Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Memalukan…!!! Seorang Oppung Tega Cabuli Anak 5 Tahun

Indigonews.id
20 Agustus 2020 | 08:14 WIB

IGNews | Kandis – Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali berhasil diungkap oleh Polsek Kandis dan jajarannya. Seperti biasanya, kasus seperti ini kerap lamban terungkap dikarenakan korban takut untuk mengutarakan hal sebenarnya, sebagaimana kasus yang menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya), korban yang masih berusia 5 tahun 1 bulan dan tinggal di Kelurahan Kandis Kota ini.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh JS selaku ibu korban (Rabu, 19/08/2020). KOMPOL Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis diruangannya pada awak media mengatakan “Kalau kejadian awal sekitar di bulan Juni 2020, dan setelah pengakuan dari korban pada pelaku baru berhasil terungkap pada Agustus 2020”.

Lebih jauh, Indra menuturkan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelapor curiga pada saat korban yang merupakan anak korban, minta diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil, lalu korban mengeluh mengalami kesakitan dibagian kemaluannya sehingga pelapor curiga dan bertanya kepada korban, tetapi korban saat itu tidak menjawab.

“Selanjutnya pada tanggal 17 agustus 2020 sekira pukul 15.00Wib sewaktu pelapor sedang duduk – duduk bersama korban, pelapor kembali bertanya dan membujuk korban mengapa kemaluannya sakit saat buang air kecil, dan korban menjawab kalau dia pada saat bermain dengan cucu pelaku dan 2 orang temanya di rumah diduga pelaku, kemudian diduga pelaku memandikan korban beserta teman-temanya korban, setelah selesai mandi diduga pelaku mengajak korban dan teman-temanya ke dalam kamar pelaku dan menaikan korban ke tempat tidur, setelah itu diduga pelaku memasukan jari kelingking tangan sebelah kiri kedalam kemaluan korban, selanjutnya itu diduga pelaku memberi korban makanan orio dan pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau agar tidak memberitahu kejadian tersebut kepada orang tuanya” tambah Kompol Indra.

Selanjutnya berdasarkan penuturan dari korban, Pelapor kemudian membuat LP dan setelah mendapat laporan dari pelapor, Piket SPK Polsek Kandis beserta piket reskrim atas perintah Kapolsek Kandis segera mencari keberadaan yang diduga pelaku yakni AMS alias Opung Agung.

Sesaat kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada dirumahnya, piket reskrim dan piket SPK langsung mengamankan pelaku, selanjutnya terhadap diduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Turut diamankan beserta pelaku barang bukti berupa 1 helai baju kaus lengan pendek warna oranye muda dengan bagian depan bergambar boneka, 1 helai celana kaus sebatas lutut warna oranye muda dan 1 helai celana dalam warna putih bintik-bintik kuning. Atas kasus ini, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 e UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dengan tuntutan penjara belasan tahun. Puji Efendi

Share1317Tweet823SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba