IGNews | Tasikmalaya – Satuan Unit Patroli Sabhara Polres Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid- 19 melaksanakan patroli 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan menjaga jarak).
Untuk efek jera, terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung diberikan sanksi sebagai bentuk antisipasi penularan virus Covid- 19 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Senin (31/8/2020) pukul 07.00Wib.
Patroli dilaksakan di obyek wisata Situ Gede, jalan Pasar Rell, Pasar Wetan dan jalan Veteran Kota Tasikmalaya yang langsung dipimpin Kanit Turjawali dan 6 anggota Sabhara.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Diam Rosdiana SH menjelaskan kegiatan patroli guna antisipasi penyebaran Covid- 19.
“Patroli dimulai sejak pukul 07.00Wib sampai 15.00Wib dan sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan terkendali” tuturnya singkat. Lamhot’S





Discussion about this post