IGNews | Siantar – Seluruh Mahasiswa Universitas Simalungun Semester VII ,telah mengakhiri Kuliah Kerja Usaha (KKU) di Pengadilan, Kejaksaan, Bahkan Lembaga Bantuan Hukum yang berada di Siantar – Simalungun. Hal itu terlihat, saat Dosen Pembingbing dari Fakultas Hukum USI menjemput mahasiswa dari tempat mereka melaksanakan KKU, salah satunya di Lembaga Bantuan Hukum Siantar – Simalungun (LBH SS), Selasa (1/9/2020).
Pada kesempatan itu, Dekan melalui Dosen Pembimbing, Novelina Hutapea SH, MH tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pihak LBH SS.
“Terimakasih ya pak” kata Novelina kepada Ketua LBH SS, Besar Banjarnahor SH di kantornya tepatnya di jalan S. Parman depan Tempat Pemakaman Umum Pematangsiantar.
Masih tambah Novelina, dirinya juga meminta kepada Besar Banjarnahor SH dan Rekananya memaafkan, apabila Mahasiswa/i saat KKU melakukan kesalahan saat melaksanakan KKU dari 7 Juli kemarin sampai 31 Agustus 2020.
“Kalo ada kesalahan anak kami saat KKU , harap dimaklumi dan dimaafkan pak” Harap Novelina disaksikan Rekanan Besar Banjarnahor, Juli Tambunan dan Andra P Tarigan.
Setelah itu, Mahasiswa Fakultas Hukum USI juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua Pihak.
“Terimakasih pada Pak Banjarnahor, Kak Juli, Bang Andra dan bahkan Dosen yang telah membimbing kami selama KKU. Banyak pelajaran yang kami dapatkan dari sini. Pokoknya terimakasih sebanyak banyaknya” kata Tiaraja Sinaga didampingi kelompoknya.
Mereka berharap, LBH SS tetap eksis dan tetap memperjuangkan kepentingan Hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Red02





Discussion about this post