Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

KPU Kota Pematangsiantar Buka Perpanjangan Pendaftaran Calon Wawako ?

Indigonews.id
11 September 2020 | 04:40 WIB

IGNews | Siantar – KPUD Kota Pematangsiantar membuka perpanjangan pendaftaran calon Walikota/ Wakil Walikota (Wawako) bersesuaian dengan Pasal 102 dan Pasal 103 PKPU Nomor 1 Tahun 2020.

Dimana sampai pada batas akhir pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan (Minggu, 6/9/2020) hanya satu pasangan Calon yang mendaftar diusung 8 Partai dengan jumlah 30 kursi.

Syamp S selaku Ketua LSM Forum13 Indonesia mengatakan secara logika bila memang KPUD Siantar mengiplementasikan Pasal 102 dan 103 PKPU Nomor 1 Tahun 2020 maka diduga terlihat adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan teknisnya, dimana jumlah kursi di DPRD Siantar sebanyak 30 dan telah mendukung pasangan Asner – Susanti, nah hal ini yang diduga telah terjadi kekeliruan dimana sisa kursi tidak ada lagi apakah berlaku sisa kursi mencapai 20 % dan 25% perolehan suara dan bila adanya calon perseorangan atau jalur independen apakah sudah pernah pelengkapan berkas dukungan dan sudah terverifiksi dukunganya, Jumat (11/9/2020).

“Dengan adanya perpanjangan pendaftaran Calon Wawako, apakah dukungan 8 partai yang didaftarkan Asner – Susanti semua menggunakan B1 KWK Parpol atau ada Parpol pengusung yang hanya memberikan rekomendasi dukungan” tanya Syamp.

“Bila manapun akan ada lagi calon yang mendaftar menggunakan B1 KWK Parpol yang telah mengusung paslon Asner – Susanti bisa saya yakini bahwa ini hanya permainan untuk upaya sengketa terjadi sampai persidangan Bawaslu maupun DKPP, sehingga KPU Siantar akan menolak pendaftaran calon yang menggunakan B1 KWK Parpol yang telah mendaftarkan paslon terlebih dahulu dan dengan penolakan pendaftaran maka calon yang mendaftar saat masa perpanjangan akan mengajukan sengketa Pilkada kepeda Bawaslu atas penolakan pendaftaran” ujarnya.

“Nah dengan konsep itu, bila mana terjadi maka Bawaslu akan persidangkan hal penolakan pendaftaran tersebut, dan akan kemungkinan putusan Bawaslu secara final dan mengikat meminta supaya KPU Siantar menerima pendafataran dan melaksanakan Verifikasi B1 KWK kepada DPP Parpol yang dipersengketakan, nah dalam hal itu Parpol pun akan menjadi berlian toh….” urainya.

Diakhir pertemuan Syamp S berharap Pilkada 9 Desember 2020 mendatang melahirkan sosok pemimpin yang benar benar membangun Kota Pematangsiantar, mampu melanjutkan pembangunan Tugu Raja Siantar dan secara khusus meminta semua aspek menjaga Pilkada yang aman. TPSimarmata

Share30Tweet19SendShare

Berita Terkait

Aneh

Lapor Kapolri…!!! Kapolda Sumut Tak Berani Tutup Lokasi Peredaran Narkoba dan Judi Las Vegas Marelan

Indigonews.id
27 Agustus 2025 | 16:38 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil pantau reporter Indigonews dari gang Bahagia Baru II Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan - Sumatera Utara...

Read more
Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Herri Okstarizal. (photo disadur dari Int)
Aneh

Bercerai…!!! Namun 2 Tahun Lebih Terima Tunjangan Isteri, Ka. Inspektorat Siantar Berupaya Lindungi Seorang Irbansus Lakukan Penyimpangan

Indigonews.id
21 Agustus 2025 | 15:49 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah bercerai resmi bulan Juli 2023 silam, seorang ASN yang bertugas sebagai Irbansus di Inspektorat Pemerihtahan Kota Pematangsiantar...

Read more
Aneh

Gunakan IMB Ruko, Ketum LSM Forum13 Indonesia Desak Satpol PP Tutup Hotel Sopo Haven

Indigonews.id
21 Agustus 2025 | 12:08 WIB
15

INDIGONEWS - Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari desak Kepala Satpol PP Pematangsiantar menegakkan Perda dan regulasi yang mengikat...

Read more
Aneh

Pembelian Bahan Material Proyek DD di Taput Dipaksakan Kepada Toko “TS” Saat Pilkada

Indigonews.id
19 Agustus 2025 | 14:33 WIB
15

INDIGONEWS - Kabupaten Tapanuli Utara saat ini disebut tidak baik baik saja, pasalnya untuk pembelian bahan meterial pada kegiatan Dana...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba