IGNews | Toba – Kasus dugaan penghinaan yang dialami Hotman Naibaho warga Dusun Simarmar, Desa Hutagaol Pea Talun, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba yang terjadi pada bulan Januari s/d Agustus 2020, yang sebagai terlapor atas nama Sampe Naibaho,Yola Naibaho, Steven Naibaho,Cristin Devi br Naibaho, Renal Naibaho dan Lancer Naibaho ternyata tidak di akui sejumlah saksi yang diajukan oleh pelapor, pasalnya diduga ada permainan atau keberpihakan penyidik terhadap terlapor dan terlihat bahwa para saksi diperiksa di Kantor Kepala Desa, bukan di Polsek Balige. Hal itu disampaikan oleh Hotma Naibaho (Pelapor) kepada Indigonews, Jumat (11/9/2020) di Balige.
“Sesuai keterangan saksi kepada saya,bahwa para saksi bukan diperiksa di kantor Kepala Desa, melaikan adanya dugaan trik menakut nakuti para saksi yang saya ajukan supaya tidak mengetahui peristiwa kejadian penghinaan terhadap diri saya” ucap Hotman Naibaho.
“Bahkan baru baru ini ada lagi kita ajukan saksi tambahan sebanyak empat orang, dan sebelumnya sudah kita minta keterangan ke empat saksi di atas materai,bahwa ke empat saksi mengakui kejadian penghinaan tersebut, bahkan ketujuh saksi yang saya ajukan sebelumnya di akui keempat saksi terakhir ini, bahwa mereka ada di lokasi kejadian penghinaan” terang Hotman Naibaho.
“Setelah di lakukan pemeriksaan kepada keempat saksi oleh penyidik Polsek Balige di kantor Kepala Desa, tiba tiba keempat saksi menjadi mengelak,dan mengatakan tidak mengetahui peristiwa penghinaan, sementara pada surat pernyataannya diatas materai telah ada,ada apa ini ?” tanya Hotman Naibaho.
“Untuk itu saya berharap kepada pihak Polres Toba, kiranya kasus laporan saya ini di ambil alih dari Polsek Balige, dimana saya menilai ada keberpihakan,dan adanya indikasi penekanan terhadap saksi saksi yang saya ajukan” harap Hotman Naibaho.
“Untuk mengenai ada niat mereka mau berdamai, jawabnya ada dalam hati saya, tentu harus ada nilai norma norma adat sama mereka, tidak mungkin orang lain yang minta maaf namun mereka (terlapor) sebagai pelaku, yang benar saja, berani berbuat dan berani bertanggung jawab” tegas Hotman.
Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian kepada Indigonews mengatakan “Tindakan penyidik dalam kasus ini sudah Propesional, dimana penyidik dalam kasus ini langsung jemput bola”.
Lanjut Kapolsek menjelaskan “Pelapor dengan terlapor masih keluarga, sama halnya kita yang berkeluarga, apakah harus kita pisahkan antara berkeluarga, kakak beradik apakah harus dipisahkan, tentu tidak kan. Untuk itu kita harapkan agar mereka yang kakak beradik agar baikan, sebab mereka masih satu keluarga”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post