Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Dugaan Mega Korupsi Pemko Batam Dibawah Kepemimpinan Sang Walikota HM. Rudi SE, MM

Indigonews.id
16 September 2020 | 09:38 WIB

IGNews | Batam – Sungguh tidak diduga, ternyata begitu subur dan massifnya indikasi KKN dibawah kepemimpinan HM. Rudi SE, MM sebagai Walikota Batam saat ini. Dibalik rutinnya konfrensi Pers yang selalu berkata mulus, ternyata menjamur KKN dibalik gimmick sang Walikota.

Pada Bulan lalu, Asril sebagai Sekretaris Dewan Kota Batam, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batam. Dimana Asril telah melakukan Korupsi Anggaran konsumsi DPRD Batam sejak Tahun 2017 sampai Tahun 2019 sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp 2,16 Miliar. Hal ini diucapkan oleh Kepala Kajari Batam, Dedie Tri Hariadi kepada Media, pada tanggal 6/8/2020 lalu.

Sekretaris Dewan, Asril, sebagai tersangka korupsi anggaran Konsumsi DPRD Batam. Pada tanggal 6/8/2020, 20:07 Wib. Menurut Didie, Asril merupakan unsur pejabat yang paling bertanggung jawab didalam anggaran Sekretariat DPRD Batam.

Kemudian, Selasa (15/9/2020) ditetapkan juga Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjhajo Hari Murti sebagai tersangka atas kasus gratifikasi, dimana Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya dugaan penerimaan gratifikasi atau suap dari pengusaha untuk meloloskan sejumlah proyek proyek penting di Pemko Batam.

Sebelumnya, Kejari Batam telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 17 orang saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Kepala bagian Hukum Pemko Batam.  Para saksi yang telah dipanggil penyidik, adalah Sutjhajo Hari Murti sendiri bersama dengan Aditya Guntur Nugraha saat ini sebagai Camat Batam Kota,  termasuk Herman Rozie sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Batam, juga diperiksa.

Dalam pemeriksaan itu, satu unit mobil Daihatsu Taft Rocky milik Aditya Guntur Nugraha sebagai saksi, turut disita oleh tim penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Batam. Diketahui Camat Batam Kota,  Aditya Guntur Nugraha ini merupakan calon menantu Walikota Batam, HM. Rudi SE, MM.

Sementara media suryakepri menerbitan, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Fauzi menyampaikan bahwa Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjhajo Hari Murti menerima gratifikasi sebesar Rp. 658.000.000.

“Itu hasil temuan kita, dan diterimannya dari salah satu pengusaha yang ada di Batam” tegasnya, Selasa (15/9/2020) siang setelah penetapan tersangka di Gedung Kejari Batam, Kepulauan Riau.

Penetapan Hari Murti sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan keterangan saksi saksi, serta keterangan Ahli yang telah di periksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khsusu (Pidsus) Kejari Batam.  Dimana, uang tersebut diambil melalui 3 tahap untuk mendapatkan proyek dilingkungan Pemerintah Kota Batam.

Sutjhajo Hari Murti menjadi tersangka berdasarkan Pasal 184 KUHAP, bahwa penyidik sudah cukup memiliki alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kejaksaan Negeri Batam akhirnya menahan Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjhajo Hari Murti sebagai tersangka atas kasus gratifikasi, Selasa (15/9/2020).

Setelah diperiksa satu jam, Kasi Intel Kejari Batam, Fauzi mengatakan langsung ditetapkan jadi tersangka kemudian serta merta dibawa ke Rutan Tipikor Tanjung Pinang.

“Kami tahan dulu, supaya sesuai pasal 1, yaitu ancaman di atas 5 tahun, wajib ditahan, sehingga yang bersangkutan kami tahan” ujar Faizi kepada media.

Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjhajo Hari Murti sebagai tersangka atas gratifikasi proyek Pemko Batam, ditetapkan pada hari Selasa (15/9/2020) oleh Kajari Batam.

Untuk sementara, Kajari Batam masih melakukan pemeriksaan yang lainnya, dimungkinkan akan ada lagi yang ditersangkakan dikemudian hari. Tetapi mungkinkah mengerucut hingga kepemimpin Kota Batam.

Menjadi Fakta, ternyata unsur KKN merajalela ditubuh Pemko Batam saat ini, akibatnya segala sesuatu rumusan pembangunan menyangkut kemajuan Kota Batam menjadi mimpi bagaikan fatamorgana dikepemimpinan HM. Rudi.

Dibeberapa WA Group masyarakat Kota Batam, banyak orang menyebut, bahwa kepemimpinan Walikota Batam saat ini tidak layak lagi dipertahankan. Bahkan ada yang menyebut supaya Walikota Batam segera mengundurkan diri dari jabatannya. Vefry’P

Share353Tweet221SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba