IGNews | Kandis – Jajaran Personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP di Kecamatan Kandis kembali melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Aman Nusa II giat kali ini tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis, KOMPOL Indra Rusdi SH, Sabtu (19/9/2020) pukul 09.30Wib.
Sebanyak 9 orang warga masyarakat Kecamatan Kandis yang abai terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19 terciduk dan ditegur dalam giat yang dilakukan di Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 77, Simpang Libo Baru itu.
Adapun masyarakat yang telah ditegur adalah tersebut diantaranya; RudinLimbong (37), Beni Sihotang (29), Abdul Karim (48), Iman (30), Maya Lestari (16), Indra Wefendi Sihombing (18), Karman Sihombing (33), Yeges Gultom (21) dan Fariadi Umri (37).
“Kita tak bosan-bosannya mengimbau kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Guna pencegahan penyebaran Covid- 19, dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan” kata KOMPOL Indra.
Dijelaskannya bagi masyarakat yang didapati tidak mengindahkan sederetan protokol kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka pihaknya akan melakukan penindakan berupa teguran lisan dan tindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
“Dalam hal ini kita menerapkan Perda protokol kesehatan penanganan pandemi Covid- 19 dan penyakit menular kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Kandis, dan masyarakat mendengarkan himbauan yg disampaikan oleh Petugas Polsek, TNI dan Satpol PP, Kesehatan akan melaksanakan dan menerapkan petunjuk-petunjuk dan instruksi yang disampaikan oleh petugas maupun pemerintah” terangnya.
“Teguran lisan dan tindakan bagi masyarakat yang tidak pakai masker sudah diterapkan, bagi masyarakat yang tidak pakai masker berjanji dan membuat surat pernyataan untuk selalu memakai masker serta tidak akan mengulangi lagi, dan sekira pukul 10.30Wib. Kegiatan Ops Yustisi Aman Nusa II di Kecamatan Kandis telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali” tutupnya. Puji Efendi





Discussion about this post