IGNews | Toba – Tugas Polisi merupakan melindungi, mengayomi dan melayani serta melakukan penegakan hukum di tengah tengah masyarakat tanpa ada diskriminasi, namun yang terjadi di Polisi Sektor (Polsek) Balige justru menjadi terbalik, masyarakat menjadi kurang percaya terhadap pelayanan pengaduan masyarakat, adanya diskriminasi yang terjadi, hal itulah yang di alami oleh Hotman Naibaho warga Simarmar Desa Hutagaol Pea Talun Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
“Saya membuat Laporan Polisi pada bulan Januari 2020 atas kasus dugaan penghinaan yang disampaikan oleh sekelompok orang kepada saya, namun pihak Polsek Balige melalui Penyidiknya AIPDA F.Ginting SH tidaklah membuat panggilan kepada saksi saksi yang saya usulkan, bahkan Penyidik turun menjumpai para saksi yang saya ajukan tanpa membawa Laptop dan Printer, sehingga para saksi berubah memberikan keterangan, sementara para saksi sudah membuat surat keterangan sebelumnya di atas materai 6000” kesal Hotman, Kamis (24/9/2020).
“Dalam hal ini, saya menilai bahwa Penyidik turun menjumpai para saksi untuk mempengaruhi agar tidak mau memberikan keterangan dan patut saya duga bahwa Penyidik sudah menerima atau di pengaruhi sesuatu dari para terlapor. Dimana sebelumnya AIPDA FG berupaya meminta dana dari saya sebesar Rp. 2.000.000.- dengan tujuan dana untuk menghadirkan saksi ahli, namun saya tidak memberikan, lantaran tindak lanjut laporan saya belum ada, pemanggilan kepada para saksi belum ada” terang Hotman Naibaho.
“Oleh karena itu, saya tidak percaya lagi atas pelayanan Polsek Balige ini dan laporan saya ini lebih baik saya sampaikan kepada Pihak Polres Tobasa dan juga kepada pihak Propam Polda Sumatera Utara, dimana saya percayakan kepada pihak Polsek Balige sesuai STPL Nomor : LP/40/VIII/2020/SU/TBS/SEK.BLG tanggal 10 Agustus 2020 tentang dugaan tindak pidana Penghinaan, namun sampai saat ini hasilnya tidak ada, atau pihak Polsek Balige menginginkan tindak pidana penghinaan ini terjadi kembali ?” tanya Hotman Naibaho.
Penyidik Polsek Balige AIPDA FG saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya atas kepastian yang sebenarnya, apakah benar para saksi di jumpai di kediaman masing masing atau di panggil ke Polsek Balige untuk di mintai Keterangan namun aparat penegak hukum tersebut tidak bersedia memberikan informaai.
Kabid Propam Polda Sumatera Utara, KOMBES POL Donald P Simanjuntak saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya atas dugaan kejadian ini belum memberikan tanggapan serta jawabnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post