Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Aliansi Rakyat Menggugat Desak Ombudsman RI dan Tim Saber Pungli Agar Memanggil SMPN 1 Cicalengka Terapkan Aturan Siswa Baru Wajib Beli Seragam Sekolah

Indigonews.id
28 September 2020 | 04:55 WIB

IGNews | Jabar – Aliansi Rakyat menggugat ARM melakukan monitoring dan pemantauan pendaftaran ulang PPDB SMP Negeri di Jawa Barat (Jabar) secara acak. Salah satu yang dipantau adalah SMPN Negeri 1 Cicalengka kabupaten Bandung.

“Hasilnya sekolah tersebut menjual seragam bahkan semua siswa diwajibkan untuk membeli, terkesan bahwa pembelian seragam sekolah dan atribut itu terkait atau menjadi persyaratan mendaftar ulang” ujar ketua umum ARM, Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Bang Jahid, Senin (28/9/2020).

Padahal sebelumnya kata dia tidak ada pengumuman resmi pendaftaran ulang di SMPN 1 Cicalengka, membeli baju dan atribut sebagai persyaratan pendaftaran ulang. Namun, setelah layanan pendaftaran ulang selesai dilakukan, siswa diwajibkan untuk membeli seragam di sekolah tersebut sebesar Rp.890.000.

Ironisnya penjualan Seragam sekolah secara paksa bahkan Pihak SMPN 1 Cicalengka melalui wali kelas masing masing telah melakukan penagihan uang seragam sebesar Rp. 890.000 kepada siswa yang belum membayar uang seragam tersebut, pihak sekolah mengirimkan pengumuman melalui pesan Whast App kepada siswa/orang tua siswa yang isinya, memohon kepada siswa yang belum membeli seragam untuk melaporkan ukuran baju seragam, pihak SMPN 1 Cicalengka telah menuliskan dan mengirim nama nama siswa yang belum bayar uang seragam melalui Whast App.

Keterangan dari para orang tua siswa sebelum pendaftaran ulang di SMPN1 Cicalengka tersebut tidak ada persyaratan harus membeli baju seragam ke sekolah,namun setelah layanan pendaftaran ulang selesai dilakukan siswa diharuskan membeli seragam ke sekolah dengan Harga.Rp.890.000 sementara data yang ada SMPN I Cicalengka pada PPDB 2020 siswa baru berjumlah 384 siswa yang terbagi 12 rombel.

“Kami khawatir, orang tua yang belum punya akan memaksakan diri untuk menyediakan uang, pinjam sana sini, padahal kondisi ekonomi saat ini sedang memperihatinkan di masa pandemik Covid- 19, padahal proses belajar mengajar masih tatap muka belum ada kepastian kapan dimulainya” ungkapnya.

Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Bang Jahid pun menambahkan “Kecuali penjualan seragam tersebut dikelolah oleh koperasi yang independen atau tanpa ada keterlibatan guru, karyawan hingga para komite sekolah, Itupun harus disertakan keterangan bahwa siswa tidak diwajibkan untuk membeli”.

“Koperasi yang dikelolah independenpun hanya menyediakan saja, tidak mewajibkan kepada siswa harus beli. Namun khusus seragam Batik, kaos olah raga dan atribut sekolah bersangkutan bisa dijual disekolah karena sekolah punya ciri khas sekolah masing masing” tambah Bang Jahid.

“Kami melihat adanya unsur bisnis dan adanya dugaan praktik Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah jelas praktik jual beli seragam yang dilakukan pihak SMPN 1 Cicalengka merupakan bagian mal administrasi,sebuah pelanggaran administrasi, hingga bisa dikatakan sebagai tindakan Pungutan Liar atau Pungli, yang patut dikenai sanksi bagi pelakunya, apalagi harga seragam yang dijual oleh pihak SMPN 1 Cicalengka lebih mahal dibanding dengan harga seragam diluar (pasar/toko)” tegas Bang Jahid.

Menurut bang Jahid, Adanya persetujuan orang tua siswa melalui komite sekolah tidak bisa dijadikan pembenaran karena umumnya komite sekolah langsung memberikan persetujuan tanpa telebih dahulu rapat dengan orang tua siswa. Kalaupun diadakan rapat umumnya komite sekolah lebih cenderung membela kebijakan pihak sekolah dan orang tua siswa hanya diam untuk menerima keputusan rapat, karena kalau menolak dikhawatirkan berdampak buruk pada anaknya di sekolah.

Untuk menindaklajuti temuai ini Aliansi Rakyat Menggugat telah melayangkan Laporan Pengaduan ke Ombusman RI perwakilan Jawa Barat dan kami mendesak kepada Ombusman Jawa Barat dan Tim “Saber pungli” kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan juga memberikan sanksi terhadap Kepala SMPN I Cicalengka yang telah melakukan Maladministrasi.

“Karena kami melihat disana ada pelanggaran bahwa sekolah tidak boleh usaha/bisnis dan adanya dugaan praktik Pungli, kami akan mendesak kepada Tim Saber Pungli agar segera memanggil dan memeriksa Kepala SMPN 1 Cicalengka dan kami dari Aliansi Rakyat Menggugat ARM akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas, karena kalau masalah ini dibiarkan bisa menghambat program (Wajardikdas) sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah” tegas Jahid.

“Apabila Ombusman dan penegak hukum tidak segera menindaklajuti pengaduan ini, maka kami dari Aliansi Rakyat Mengugat akan menggelar Aksi unjuk rasa terkait temuan ini” tutup Jahid. Lamhot’S

Share99Tweet62SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba