IGNews | Kepri – Setelah dilakukan somasi oleh kuasa hukum atau PH (2/9/2020), namun sampai saat ini Harianto akrab disapa Aseng Yamaha korban dugaan penipuan atas sebidang tanah seluas 58Ha di Kabupaten Lingga tidak berniat untuk melanjutkan ke ranah hukum malah terkesan PH diabaikan.
Sebelumnya, diketahui Harianto sangat getol untuk melakukan proses hukum kepada Oknum Kepal Desa (Kades) benisial ZL yang saat transaksi jual beli menjabat sebagai Ketua BPD, namun setelah dilakukan somasi terlihat Harianto berubah tanpa alasan pasti.
Bahkan Harianto terkesan diam dan tidak bersedia memberikan informasi kelanjutan surat somasi, acap kali dihubungi Indigonews Biro Lingga baik melalui hubungan telephone sulular maupun melalui WA tidak ada respon, hal yang sama juga terjadi dilakukan oleh PH yang sampai berita ini dipublikasikan belum bersedia mamberikan informasi. Metio’S





Discussion about this post