IGNews | Lingga – Wartawan salah satu media online di Kabupaten Lingga, MN mendapat perlakuan tidak terpuji bahkan diajak duel, dimaki dan diancam dipenjarakan diduga dilakukan seorang Kapolsek saat hendak dikonfirmasi atas informasi adanya seorang warga Kecamatan Senayang yang dipanggil tanpa surat pemanggilan resmi, Sabtu (3/10/2020).
MN kepada Indigonews membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan “Saya di ancam Kapolsek Senayang, IPTU Saiful Amri akan di pencarakan dan saya juga diajak adu fisik dan mengajak saya berduel, hal yang kurang pantas ditunjukan oleh seorang Kapolsek. Saya hanya ingin konfirmasi saja malah diperlakukan seperti ini”.
“Masukan dia ke sel” ucap MN mernirukan ucapan arogansi Kapolsek.
“Kalau dasar hukumnya jelas saya siap aja dimasukan ke sel tapi ini kan tak jelas alasannya tiba saya di masukan ke sel. Prilaku pak Kapolsek ini sudah meleceh kan propesi Jurnalis saya berharap Kapolres Lingga menegur prilaku bawahannya ini kami berkerja dibekali KTA dan surat tugas bukan abal abal dan kita dilindungi UU pers” tegas MN.
MN menegaskan jikalau perbuatan tidak terpuji ini tidak ditindak lanjuti maka kepercayan masyarakat terhadap Polri akan hilang dimana Polri mengayomi melindungi bukan untuk memaki, mengajak duel bahkan memenjarakan masyarakat tanpa adanya pelanggaran.
“Pimred dan juga kuasa hukum kami besok mungkin akan ada langkah langkah hukum mau diambil” tutup MN.
Kapolsek Senayang, IPTU Saiful Amri sampai berita ini dipublis belum memberikan keterangn kebenaran akan pengakuan MN. Metio’S





Discussion about this post