IGNews | Batam – Sebanyak 14 orang putra putri sarjana hukum calon advokad di Provinsi Kepri lulus ujian profesi yang digelar oleh Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) diantaranya ada 9 orang putra, dan 5 orang putri yang lulus dalam mengikuti ujian Profesi yang diadakan di Planet Holiday, Jl. Raja Ali H., Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/10/20).
Diantaranya 9 orang laki laki calon advokad yang lulus itu antara lain, Edi Sidabutar SH, Yanto SH, Muji Burahman SH, Hermanto Yuannata SH, Christhoper EF. Silitonga SH, Mulyanto SHi, Jupriadi SH, Sony Ragil Saputra S, Hasanuddin SH. Serta 5 Perempuan; Apri Susanty SH, Shefka Mokosuli SH, Livia Handayani Simatupang SH, dan Putri Yusitalia SH, Sri Pujiyanti SH.

“Peserta yang mengikuti ujian profesi hari ini semuanya dinyatakan lulus sesuai dengan kriteria bidang pendidikan PPKHI pusat” ucap Adian Hariman Siregar SH, selaku bidang pendidikan di DPN PPKHI pusat.
Dikatakan lagi oleh Adian “Tujuan dari ujian profesi itu salah satunya adalah agar calon advokad tersebut nantinya lebih profesional, bermartabat dan berintegritas. Proses untuk jadi advokad itu ada pendidikan khusus profesi advokad, kemudian mengikuti ujian, jika lulus saat ujian maka baru diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi”.
Diakhir penyampaiannya, Ardian menjelaskan “Jadi ujian profesi ini adalah proses tahapan kedua bagi calon advokad. Jadi nanti mereka yang lulus ini, nantikan akan disumpah dulu di Pengadilan Tinggi, khusus untuk kepri ini nantinya di Pengadilan Tinggi Pekanbaru”.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana ujian profesi advoka, Fandi Ahmad SH mengatakan 14 orang calon advokad yang lulus itu adalah dari Batam, Bintan dan Tanjung Pinang.
“Untuk usianya ada yang baru lulus kuliah sarjana hukum dan juga ada yang sudah lama lulus dari sarjana hukum, yakni mereka adalah dari berbagai kalangan dan usia” ucap Fandi.
“Para calon advokad yang sudah lulus itu bakal dilantik atau disumpah pada akhir bulan Oktober ini. Apabila nantinya sudah disumpah maka mereka sudah sah menjadi seorang advokad yang bernaung dibawah PPKHI” tutur Ketua Penitia Pelaksana tersebut.

Sebelumnya, peserta yang mengikuti ujian ini terlebih dahulu diberikan bimbingan Try Out oleh panitia pelaksana di Golden Prawn Bengkong laut Batam (Selasa, 6/10/2020).Tujuan dari Try Out itu adalah agar saat dilaksanakan ujian, peserta bisa menjawab soal soal yang diberikan dengan maksimal dan sesuai apanya diharapkan.
“Alhamdulillah semua peserta kita hari ini lulus semuanya. Insyaallah ujian profesi advokad ini rencananya bakal kita digelar lagi pada awal tahun 2021 mendatang” tutup Fandi. Asrg





Discussion about this post