IGNews | Humbahas – Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gempar saat ini atas adanya dugaan penerimaan fee proyek sebesar 14% dari pihak rekanan oleh yang di duga sebagai penerima adalah oknum Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan inisial JM.
Dugaan penerimaan fee proyek telah beredar di sejumlah grup yang ada di facebook,dan bahkan di sejumlah Media online dengan gambar foto seseorang berpakaian warna coklat pakai kaca mata menerima uang dengan uang lembaran satuan nilai Rp. 100.000.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa (IP2 Baja) Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada Indigonew mengatakan “Hal wajar Bupati mengatakan laporkan saja atas penerimaan fee proyek oleh Kepala Dinas Pertanian JM kepada pihak penegak hukum ucap Bupati pada salah satu Media Online, namun secara logikanya, apakah apakah Kepala Dinas mau bertindak diluar batas tanpa ada perintah pimpinan maupun pihak ketiga terdekat oleh pimpinan ?.
“Kita sangat paham dalam hal permainan demikian, bahwa seorang pimpinan SKPD tidak akan mau melaksanakan demikian tanpa ada kordinasi bersama pimpinannya maupun pihak ketiga terdekat pimpinan, dan kita telah melihat, mendengar bahwa banyak Kepala Daerah terseret kasus korupsi dan pasti melibatkan para pimpinan SKPDnya serta pihak ketiga,dan justru sebaliknya” ucap Djonggi Napitupulu.
“Atas kejadian ini, tentu tindak pidana asal sudah terbukti, sebagaimana pada Pasal 74 Undang Undang No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, instansi yang diberi kewenangan melakukan penyidikan yakni Polri, Kejaksaan, KPK, Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan telah dapat melakukan penyelidikan dan penelusuran atas indikasi penerimaan fee proyek, baik dari pimpinan SKPD, pihak ketiga yang di percaya pimpinan atau Kepala Daerah untuk menelusuri aliran dana hasil penerimaan fee proyek selama ini, sebab kita duga pasti ada pihak ketiga yang bergerak disana untuk menerima fee dari pimpinan SKPD” terang Djonggi Napitupulu.
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya atas kejadian penerimaan fee oleh Kepala Dinas Pertanian dari rekanan, apakah ada keterlibatan keluarga dalam hal ini, namun saampai berita ini dipublis belum menjawab.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara KOMBES POL Roni Samtana saat di konfirmasi atas maraknya di facebook Kepala Dinas Pertanian kabupaten Humbang Hasundutan JM menerima fee proyek sebesar 14% dari rekanan mengatakan ”Akan kami coba menelusurinya”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post