IGNews | Humbahas – Seputar dugaan pemberian fee proyek pada sejumlah Dinas yang salah satunya merupakan dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi bahan perbincangan di tengah tengah masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan, bahkan sampai ke Kabupaten tetangga,dimana pada pemberian uang, nampak segepok uang yang di duga diterima Kepala dinas Pertanian inisial JM.
Kepala dinas Pertanian, Junter Marbun saat dikonfirmasi Indigonews melalui WhatsAppnya seputar dugaan penerimaan fee proyek dari salah seorang rekanan yang viral di facebook saat ini tidak bersedia memberikan komentar.
HM yang di sebut sebagi perekam video penyerahan uang kepada JM oleh PM, dan juga di sebut join dengan PM atas pengumpulan pemberian fee yang diserahkan pada JM mengatakan “Itu tidak benar, bahkan kita melakukan perekaman video bertujuan untuk membongkar tindak pidana suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Humbang Hasundutan” jawab HM melalui facebooknya.
Saat ditanya kembali HM, bahwa dalam Permohonan Pengaduan Lidik dengan tertulis ke Polres Humbang Hasundutan pada 31 Oktober 2020 diatas Materai, ada tertulis bahwa rekaman video tersebut sebagai bukti ganti kwitansi pemberian uang fee proyek, HM tidak menjawab.
Menanggapi hal ini, Ir I Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara menyarankan dan mengharapkan “Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah secepatnya bergerak atas peristiwa ini,dimana kita melihat dari hasil rekaman video, dua kepala dinas di Lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan menerima sejumlah uang dari pihak ketiga. Entah itu uang apa, uang fee proyek kah, itu adalah pengembangan selanjutnya oleh pihak KPK, akan tetapi apabila kita menganalisa dari rekaman video, bahwa telah terjadi tindak pidana Gratifikasi”.
Ali Fikri selaku Humas KPK saat di konfirmasi Indigonews, baik melalui seluler maupun WhatsAppnya belum ada jawaban atas peristiwa ini. Freddy Hutasoit





Discussion about this post