IGNews | Humbahas – Dugaan tindak pidana korupsi sangat mencuat saat ini di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), pasalnya sejumlah pejabat viral dalam video dimedia sosial menerima sejumlah uang dari pihak ketiga yang diduga sebagai rekanan.
Hotmartua Marbun alias Hotman Marbun (HM) sebelumnya mengatakan kepada Indigonews “Saya merekam video itu guna untuk membongkar dugaan suap tindak pidana dan gratifikasi yang dilakukan Kepala Dinas di Pemkab Humbang Hasundutan”.
Kepala Dinas Pertanian Humbang JM, saat dikonfirmasi melalu WhatsAppnya, tidak permah bersedia memberikan pernyataan atau komentar. Hal senada juga dipertontonkan RS selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman (Perkim) Humbang Hasundutan.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP Jhon Tarigan saat dikonfirmasi atas peristiwa dugaan penerimaan fee proyek mengatakan “Kita lagi tahap penyilidikandan juga mendalami atas peristiwa ini dengan serius”.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I Djonggi Napitupulu kepada Indigonews mengatakan “Melihat rekaman video tersebut dapat dijabarkan bahwa ambisi untuk menang pada Pilkada Humbang Hasundutan sangat ambisius, sehingga meminta fee proyek tidak tau aturan lagi, sehingga dapat tersorot oleh media maupun sekelompok orang”, Selasa (10/11/2020).
Jelas Djonggi, dalam peristiwa ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah secepatnya melakukan Supervisi, dimana praktek penerimaan fee proyek bukan hanya ini lagi terjadi, bahkan sudah berungkali, sebab dalam situasi Pilkada saat ini sangat dibutuhkan dana yang sangat banyak, entah itu kepentingan Petahana ataupun pemanfaatan oleh sejumlah Kepala Dinas.
“Untuk itu kita berharap agar Tim dari KPK segera turun dan melirik apa yang terjadi, sebab viralnya rekaman video sudah dapat di jadikan sebagai alat bukti, sebab dua Kepala Dinas telah nampak menerima uang dari pihak ketiga” tutup Djonggi Napitupulu. Freddy Hutasoit





Discussion about this post