IGNews | Deliserdang – Seorang pengangguran berinisial MAL alias Arif (32) warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang ditangkap Polisi diperladangan Desa Ujung Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Rabu (18/11/2020).
Berawal hari itu, korban bernama Sudarman (35) warga Jln Garuda GG Senopati No.18 Sei Kambing Kota Medan tergiur dengan penawaran Sepeda Motor KLX dengan harga Rp. 9.000.000.- dan sepakat untuk transaksi di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.
Keesokan harinya sekira pkl 09.30Wib tepatnya dihalaman SD Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama temannya yakni Surya Maulana datang kelokasi yang sudah disepakati kemudian korban berjumpa dengan tersangka bersama temanya kurang lebih 10 (Sepuluh) Orang lainnya, alih alih ingin menjual motor tersebut tersangka bersama teman temannya justru langsung memegangi korban dan mengambil uang dan hp dari kantong sakunya korban dan memukulinya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polsek Galang Polresta Deli Serdang. Setelah diselidiki diketahui keberadaannya, Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Erikson David SH mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.
Tim Tekab langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, tersangka yang mengetahui kedatangan petugas sempat berlari ke perladangan dengan sepeda motor, karena gugup tersangka yang terjatuh dengan segera Tim Tekab dapat meringkusnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung SH menjelaskan tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang. Frans





Discussion about this post