Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bila Tidak Hadiri Panggilan Kedua dan Ketiga, Ultri Simangunsong Akan Ditetapkan Sebagai DPO

Indigonews.id
11 Januari 2021 | 19:45 WIB

IGNews | Toba – Kejaksaan Negeri Tobasa akhirnya melakukan penahanan kepada Lima (5) orang tersangka dari 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kegiatan pengadaan alat kayak untuk perlombaan Kayak Internasional pada Even Karnaval Pesona Wisata Danau Toba Tahun 2017 yang lalu, yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Toba. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Robinson Sitorus SH, MH, M.Si melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Balige Gilbeth Sitidaon kepada Indigonews, Senin (11/1/2021).

“Ke 5 orang tersangka/ terdakwa yang ditahan adalah 2 orang merupakan pihak rekanan kegiatan, masing masing Shanty Saragih (47) merupakan Direktur CV. CSU dan Nora Tambunan (31) Wakil Direktur CV. CSU” ungkap Gilbeth Sitidaon.

Ketiga orang tersangka lainnya adalah ASN di Dinas Pariwisata Toba yakni Andika Lesmana (33) sebagai Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), Siodo Damero Tambun (39) sebagai Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan tersangka lainnya Hercules Butarbutar (44) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kasus yang menyeret ke- 6 terdakwa/ tersangka itu, berawal dari penyalahgunaan anggaran APBD Kabupaten Toba Tahun 2017 yang lalu, dalam kegiatan lomba Kayak Internasional dengan pagu sebesar Rp. 200.000.000,- selanjutnya setelah perhitungan anggaran oleh BPKP menetapkan kerugian negara sebesar Rp. 300.000.000” ujar Gilbeth.

Gilbeth menjelaskan, para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Sementara, Satu orang tersangka yang belum ditahan adalah Ultri Sonlahir Simangunsong yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pariwisata saat itu” jelasnya.

Pihak Kejari Toba belum mengetahui keberadaan Ultri Sonlahir Simangunsong saat ini, dan akan menyurati panggilan kedua dan ketiga dan akan melakukan upaya untuk menghadirkan yang bersangkutan dengan beberapa stakeholder dan instansi terkait, untuk memberikan informasi keberadaanya dan bila perlu akan diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila tidak di indahkan panggilan kedua dan ketiga.

“Sementara ke 5 orang tersangka/ terdakwa telah dititipkan ditahanan Polres Toba dan berkasnya akan dilimpahkan ke PN Balige untuk proses persidangan” tutupnya. Freddy Hutasoit

Share247Tweet155SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba