IGNews | Medan – Satu dari dua pelaku pencurian spesialis bongkar rumah dijalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia (Minggu, 31/1/2021) dini hari, berinisial DH (36) berhasil ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim, IPTU Zuhatta Mahadi STK, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku TH bermula dari adanya laporan korban berinisial MJ (39).
Mendapatkan laporan, Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit Reskrim, IPDA Theo kemudian melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga mendapat ciri ciri dan identitas pelaku.
Dalam aksinya TH membongkar ruma dengan memanjat rumah korban, lalu mencongkel batu jendela kamar tidur anak korban.
Selanjutnya TH masuk kekamar tersebut dan berhasil mengambil 2 unit Handphone merek Oppo A39 Gold dan Redmi Note 5A Abu abu yang sedang dicas didinding dekat pintu kamar. Tidak itu saja pelaku juga mengambil perhiasan emas, yaitu 2 cincin, 1 kalung, 2 untai kerabu dalam lemari pakaian dan mengambil 3 celengan plastik.
Kepada petugas TH mengakui saat dia beraksi bersama seorang rekannya yang berinisial BT alias T, dan memberikan uang sebanyak Rp. 150.000 dari uang celengan yang mereka ambil.
”Uang hasil kejahatan habis dipergunakannya untuk bermain perempuan dan biaya hidup sehari hari” katanya. Frans





Discussion about this post