IGNews | Medan – Seorang ibu rumah yang sempat viral dimedsos dituduh maling mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh laki laki yang belakangan dapat diamankan oleh Team Khusu Anti Bandit (Tekab) Polsek Delitua.
Pelaku diketahui bernama Hasan Basri lubis (30) merupakan mandor angkutan kota (angkot) Mitra warga jalan Pelamboyan Raya/ Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan melakukan penganiyayaan dipajak Melati, Selasa (9/2/2021) 16.00Wib.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim, IPTU Martua Manik SH membenarkan ada menangkap pelaku penganiaya korban.
“Benar kita ada mengamankan seorang pelaku penganiaya korban pelaku kita amankan dijalan Pelamboyan Raya/ Pajak Melati (Rabu, 10/2/2021) 18.00Wib” ucapnya.
Sambung Martua menjelaskan “Pelaku Hasan Basri kita amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa palaku sedang berada di Pajak Melati. Team tekab menindak lanjuti informasi tersebut langsung menuju lokasi dipimpin oleh Panit Luar IPDA Elia Karo karo dan berhasil mengamankannya”.
“Dari introgasi yang dilakukan oleh petugas, Hasan mengaku telah terjadi pemukulan kepada korban di Pajak Melati setelah diamankan karena diduga maling. Seterusnya korban dibawa kepajak dalam, saat itu Hasan memukul kepala korban serta menjambak rambut yang diikuti Benny juga ikut memukul. Lalu Benny membawa korban kekantor Lurah” ujarnya Kanit Reskrim Polsek Delitua, IPTU Martua Manik SH. Frans





Discussion about this post