IGNews | Toba – Dugaan korupsi atas pengadaan lampu jalan tenaga Surya Solar Cell sumber dana dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 – 2020 menjadi bahan perbincangan di tengah tengah masyarakat Kabupaten Toba, dimana selain harga per unit lampu jalan Solar Cell yang di bahas, juga adanya dugaan lobi kepada mantan Bupati serta kerja sama salah satu organisasi Aparat Penegak Hukum (APH).
Masyarakat Toba sangat menyayangkan proyek Dana Desa diduga pelaksana kegiatan (pemborong) dicatur oleh mantan Bupati. Dugaan korupsi atas pengadaan lampu jalan tenaga Surya Solar Cell sumber dana dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 – 2020 menjadi bahan perbincangan di tengah tengah masyarakat Kabupaten Toba.
Dimana selain harga per-unit lampu jalan Solar Cell yang di bahas, juga adanya dugaan lobi kepada mantan Bupati serta kerja sama salah satu organisasi Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga Laguboti yang enggan namanya di sebut pada Media Indogonews.
“Semua ini adalah modus untuk memperkaya sekelompok, dengan memperalat salah satu organisasi yang terlibat dalam APH untuk mendapatkan kegiatan pengadaan lampu jalan Solar Cell. Bahkan saya melihat, bahwa pelaksana di PT MSS kerap berkunjung ke kantor Kepolisian pada sejumlah Kabupaten dan bahkan bertemu dengan Kepala Daerah setempat dengan memakai baju loren organisasi tersebut” ujar masyarakat.
“Kita selaku warga berharap agar modus demikian segera di bersihkan, dimana perusahaan tersebut kita nilai hanya melakukan pembohongan, sebab perusahaan PT MSS pernah pada acara pemberian bantuan kepada warga,bahkan Perusahaan tersebut dikatakan bergerak pada bidang lampu, namun setelah kita telusuri,ternyata Perusahaan tersebut juga mengikuti tender perawatan mobil dinas dan bahkan tender bidang kesehatan” tegas Warga.
Kepala Desa Siantar Utara Toba Kecamatan Parmaksian, Pargaulan Marpaung saat dikonfirmasi besaran harga per unit lampu Solar Cell dan Perusahaan apa yang mengerjakan mengatakan “Harga per unit lampu Solar Cellnya Rp 19.000.000 dan itupun hanya satu unit di desa kami, serta di kerjakan oleh PT Mual Sipangolu Sejahtera”.
Lain halnya dengan sejumlah Kepala Desa yang lain, saat dikonfirmasi Indigonews tidak mau menjawab.
Menanggapi hal itu, Ir I Djonggi Napitupulu mengatakan “Kita akan segera menyurati pihak Insfektorat dan Dinas PMD Kabupaten Toba serta pihak Tipikor Polres Toba hingga pihak Kejaksaan atas terjadinya pengadaan lampu jalan Solar Cell yang bersumber dari Dana Desa TA 2020 pada situasi Pandemi Covid- 19”.
“Juga kita akan membuat tembusan kepada Dirkrimsus Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,dimana pada situasi Pandemi Covid- 19 masih ada berniat mencari keuntungan dari uang Negara. Serta kita akan menyurati mantan Bupati Toba Ir Darwin Siagian atas duduk bersamanya dengan pihak rekanan yang mengerjakan lampu jalan Solar Cell sebelum Pilkada berlangsung, sebab ini ada indikasi dugaan kuat ada keterlibatan mantan Bupati bersama oknum organisasi APH dan pihak rekanan” tegas Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara. Freddy Hutasoit





Discussion about this post