IGNews | Medan – Tak diragukan lagi ketangguhan Tim Reskrim Polsek Delitua begitu Sigap dan gerak Cepat Mengungkap kasus pencurian yang telah terjadi di jalan Karya Wisata 1, Gang Karya bersama Nomor 50, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada hari Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 14.00Wib silam.
Para pelaku bernama Faisal Andri Karosekali (38) dan Andika Putra Ginting (32) keduanya warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah karo.
Kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan Korban bernama Matius Jhon Roberto (25) warga jalan Karya 1 Gang Karya Bersama Nomor 50, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dengan nomor laporan LP/267/lll/2021/SPKT/Sekta Delta.
Bermuat dalam laporan korban di Mako Polsek Delitua bahwa berupa barang barang berharga korban telah raib, seperti 1 unit sepeda motor Merk Yamaha RX King tahun 2003 warna hitam BK 5679 BQ, 1 buah Laptop Merk Accer warna Hitam dan 1 buah Max Book Merk Aple warna Silver, semua Raib ketika Korban pergi keluar kota selama empat hari lamanya.
Kemudian tepat pada hari Rabu (18/3/2021) sekitar pukul 18.00Wib kemarin, Tim Reskrim menerima info dari korban bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Berastagi Polres Tanah Karo. Dengan gerak cepat seperti halilintar, setelah mendapat informasi itu, Tim Reskrim yang dipimpin Panit lll Ipda Syawal Sitepu SH langsung tancap gaspool meluncur ke Polsek Berastagi dan menggelandang tersangka ke Mako Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH ketika dikonfirmasi Melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, MH membenarkan atas penangkapan kedua tersangka kasus pencurian tersebut.
“Iya, benar, tersangka Faisal Andri Karosekali ditangkap sebagai pelaku Utama dan Andika Putra Ginting sebagai penadah” jelas Martua Manik.
Lanjut Kanit Reskrim kembali, kalau kedua tersangka serta barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King tahun 2003 warna hitam BK 5676 BQ No.Rangka : MH33KAO113K575113 dan No.Mesin : 3KA-549201 dan 1 buah Max Book merek Aple warna silver, telah diamankan ke Mako Polsek Delitua guna kepentingan penyeludikan lebih lanjut.
“Satu rekan pelaku satu lagi berinisial DIS, masih dalam pencarian petugas, kini statusnya telah ditetapkan sebagai Daftar pencarian Orang alias (DPO)” jelas Martua. Frans





Discussion about this post