IGNews | Siantar – Dalam rangka kegiatan Himbauan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19, bagi warga Kota Pematangsiantar khususnya. masyarakat di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, Personil Polres pematang siantar dan Instansi terkait, melaksanakan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) dengan objek sasaran Cafe, Warnet dan tempat hiburan, Sabtu (27/3/2021) dimulai sekira pukul 21.10Wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka. SPKT, Iptu Ali Umar mengatakan adapun dasar pelaksanaan OPS Yustisi PPKM ini berdàsarkan SPRIN/235/III/OPS.2/2021 tanggal 25 Maret 2021 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat antisipasi penyebaran Covid- 19, adanya Surat Perintah perihal penunjukan personil OPS Yustisi PPKM antisipasi Penyebaran Covid- 19.
Diterangkan Ali, adapun objek sasaran OPS Yustisi PPKM kali ini yakni, yang pertama Warnet, tempat hiburan dan Biliar.
Adapun personil yang hadir Kanit 1 Sat Narkoba, Ipda Apri Damanik SH, Personil Polres Pematangsiantar , 5 personil Sat Pol PP Pematangsiantar dan 1 Personil TNI dari Kodim 0207/SML.
Sebelum pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro) dengan penghimbauan disiplin protokol kesehatan Covid- 19, seluruh personil mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Pematangsiantar, dipimpin Oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Siregar.
Usai melaksanakan Apel, seluruh personil melaksanakan himbauan dan juga sosialisasi tentang PPKM Mikro, Protokol kesehatan antisipasi Penyebaran Covid- 19, kepada warga masyarakat yang berada di Cafe, Warnet, Futsal, tempat hiburan, agar selalu mematuhi prokes, dan menyarankan warga agar memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta mengurangi aktivitas dan mobilitas kegiatan keluar rumah jika tidak perlu.
Ditambahkan Kapolres dalam OPS Yustisi PPKM, petugas juga melakukan penindakkan maupun teguran bagi masyarakat yang Kedapatan tidak menjaga jarak serta menggunakan masker saat melakukan Aktivitas diluar rumah.
“Petugas juga membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak Memakai Masker agar segera memakai maskernya, Kegiatan Selesai Dilaksanakan pada jam 22.00Wib” ujar Kapolres Pematangsiantar. Ali





Discussion about this post