IGNews | Taput – Terbatasnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara ditingkat Pusat maupun tingkat Daerah, termasuk sulitnya memperoleh akses informasi terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Juga rendahnya penanganan pengaduan masyarakat dan pelaporan (whistleblowing) yang ditindaklanjuti akibat belum optimalnya mekanisme dan infrastruktur pengaduan publik. Hal itu disampaikan oleh Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara kepada Indigonews, Rabu (14/4/2021).
Djonggi meminta APIP dan APH harus bersinergi untuk penyelamatan keuangan Negara, jangan terjadi pemanfaatan untuk memperkaya diri, terutama dari anggaran Dana Desa. Bapak Presiden RI telah mengalokasikan anggaran untuk Dana Desa triliunan rupiah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
“Untuk itu APIP dan APH harus serius menyelamatkan uang Negara” ujar Djonggi.
Lanjut Ir Djonggi memaparkan “Secara jelas kita melihat fisik proyek Dana Desa banyak yang dikerjakan amburadul, sehingga kerugian Negara sangat besar. Seperti kegiatan Rabat Beton TA 2018 di Desa Lontung Jae II Kecamatan Garoga, yang fisik kegiatan sudah hancur, sementara jarang dilintasi oleh kenderaan roda empat, begitu juga kegiatan di Desa Simpang Bolon dimana fisik kegiatan TA 2017 – 2020 semua amburadul dan bahkan diduga Dana Desa dipergunakan untuk memperkaya diri”.
Kepala Desa Lontung Jae II, Horas Lubis enggan mengangkat selulernya saat dihubungi Indigonews, bahkan WhatsApp yang disampaikan tidak mau membalas hanya dibaca.
Juga sama halnya dengan Kepala Desa Simpang Bolon, Sabar Pasaribu tidak mau mengangkat selulernya.
Insfektur Pembantu Wilayah (III) Dts, Martunggul Simamora saat di konfirmasi mengatakan “Kita sudah cek ke Desa Simpang Bolon Kecamatan Garoga dan kita sudah meminta agar kegiatan tersebut segera dibongkar oleh Kepala Desa”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post