IGNews | Siantar – Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor : 974/730/XII/WK-Thn-2019 tertanggal 30 Desember 2019 perihal Penetapan Titik Lokasi Parkir dan Nilai Potensi Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum Kota Pematangsiantar Tahun 2020 sangat janggal dimana hanya 115 titik parkir disiang hari dan 8 titik parkir dimalam hari yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperi dijalan Sutomo dan sekitarnya hanya didaftarkan sebanyak 20 titik parkir pada hal sesuai hasil kajian setidaknya ada 40 titik, begitu juga dijalan Pantoan hanya 2 titik, dijalan Vihara dan sekitarnya hanya 4 titik, dijalan Cipto sekitarnya hanya 6 titik padahal tukang parkir lebih dari 20 oranh dan aktif sampai jam 23.00Wib.
Sijalan Merdela sekitarnya hanya terdaftar sebanyak 25 titik parkir yang wajib setor padahal dilihat dari jumlah tukang parkirnya mencapai 50 orang yang artinya banyak titik parkir yang tidak untuk PAD melainlan untuk kantong oknum oknum tertentu dan beberapa titik parkir lainya yang diperbolehkan pada siang hari dan hanya setor sebesar Rp. 20.000.000 tiap harinya kepada KAS Daerah.
Sesuai pantauan dibeberapa titik parkiti tepi jalan se wilayah Kota Pematangsiantar bawa di Depan Cafe Vonna tidak ada setor padahal sesuai pengakuan jukir disana dirinya wajib setor sebesar Rp. 120.000 dan seharusnya tidak beroperasi jukir pada mal hari. Begitu juga di jalan Cipto yang dibagi menjadi beberapa titik parkir yang bahkam beroperasi sampai malam hari mereka juga harus setor Rp. 150.000 tiap hari.
Kejanggalan lain juga banyak dijumpai dibeberapa titik seperti parkir malam hari yang hanya setor sebesar Rp. 20.000.000 tiap harinya padahal sesuai pantauan Indigonews beberapa hari seperti di eks. Terminal Suka Dame putaran uang parkir permalam berjuta rupiah, di depan RSU Djasamen Saragih yang sesuai peraturan hanya setor sebesar Rp. 90.000 tiap hari tetapi jukir mampu setor sebesar Rp. 150.000 tiap malam dan bukan hanya satu orang jukir bekerja.
Kepala Dinas Perhubungan, Esron Sinaga tidak berhasil dijumpai dikantornya dibilangan Jalan Sisingamangaraja tepatnya disebelah Taspen, untuk mendapat informasi akurat terkait banyaknya titik parkir beropersi namun tidak terdaftar sebagai penghasil PAD namun sampai berita ini dipublis belum memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/4/2021). R05





Discussion about this post