IGNews | Karo – Satresnarkoba Poles Tanah Karo menangkan 4 (empat) orang diduga pengguna Narkoba, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 14.00Wib di Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo tepatnya di dalam sebuah rumah kontrakan.
Penangkapan keempat terduga penyalahgunaan narkoba tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Disampaikan oleh KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo, IPTU Hendrik Tarigan kepada wartawan mengatakan keempat orang tersebut yaitu: RJ (24) wanita yang berdomisili di Kelurahan Saewe Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli, LT (34) juga seorang wanita warga Desa Kutagaloh Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, RS (34) wanita warga Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, SG (45) lelaki warga Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo (sesuai dengan ktp di Dusun IV Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Sabtu (22/5/2021) pukul 15.00Wib.
Ia juga menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 1 buah dompet kecil corak batik bertuliskan Tk. Mas Pulungan berisikan 10 paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1,62gram, 3 lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 2 buah pipet yang dibentuk sebagai sekop berada diluar di atas tanah dekat jendela kamar tidur, 1 buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet bebentuk L yang melekat di dalam kamar tidur, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver berada di sudut dekat jendela kamar tidur tersebut.
“Setelah menemukan keseluruhan barang bukti (BB) tersebut kemudian petugas memboyong ke- 4 (empat) diduga pelaku berikut beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Hendrik singkat. Frans





Discussion about this post