IGNews | Medan – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di Pemerintah Kota Madya Medan dengan menggelar Ops Yustisi, Sabtu (29/5/2021) Pukul 22.00Wib.
Dalam pelaksanaan tersebut, adapun personil yang terlibat, Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu SH, MH didampingi IPTU Ahmad Albar dan 11 Orang Pers serta Brimobdasu.
Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu menggelar apel dan arahan dari Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu.
“Anggota yang melakukan kegiatan razia masker dan melaksanakan operasi yustisi nalam, adapun beberapa tempat yang kita razia malam yaitu Lexus Cafe jl PWI Desa Sampali, Kafe Kana Desa Laut Dendang, Billiard D. Boel Desa Medan Estate – Warnet Pasgo PS 3 Pancing, Arca Net Komplek MMTC, Marco Net Komplek MMC, Britannia Sport jalan Pancing Medan Estate” ujar AKP Janpiter.
“Pada saat melaksanakan Razia Yustisi hasil yang di capai yaitu membubarkan dan melakukan Penyitaan terhadap warnet dan PS 3 berupa, 3 Unit CPU Komputer 1 Kardus Stick PS 3” tambahnya.
“Dalam rangkaian kegiatan pembubaran masyarakat yang berkumpul lewat jam yang sudah ditentukan sesuai peraturan Gubernur Sumut di tempat keramaian telah selesai kami laksanakan dalam situasi aman terkendali” tutup AKP Janpiter Napitupulu. Frans





Discussion about this post