IGNews | Tebing – Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus pelaku pencurian buah sawit dari lahan PT. Prima Citra Agro Sawita.
Penangkapan atas laporan Sutino (50) warga Dusun VII Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai sebagai perwakilan dari PT. Prima Citra Agro Sawita.
Pelaku pencurian buah sawit berinisial M alias Amd (40) warga Dusun VII Sei Baru Desa Pekan Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Personil Polres Tebing Tinggi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 egrek sawit , 1 buah senter dan 130 janjang buah kelapa sawit yang dipanen pelaku bersama dua orang rekanya di areal PT. Prima Citra Agro Sawita di Kecamtan Bandar Khalipah Serdang Bedagai.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Humas Polres Tebing Tinggi menjelaskan pelapor dihubungi oleh seorang karyawan yang mengatakan bahwa telah mengamankan 1 orang pelaku pencurian buah kelapa sawit yang ada di areal perkebunan sawit milik PT. Prima Citra Agro Sawita, Kamis (17/6/2021).
Berdasarkan keterangan dari karyawan tersebut bahwa pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut sebanyak 3 orang yaitu bernama Dvd dan SI (belum tertangkap) serta Amd, namun yang tertangkap hanya 1 orang, sedangkan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri.
“Kerugian yang dialami oleh PT. PCAS sebesar Rp. 3.420.000,- terdiri dari 130 janjang buah kelapa sawit selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawak ke Polres Tebing TInggi guna penyidikan lebih lanjut” tutup AKP Wirhan SIK, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Frans





Discussion about this post