IGNews | Lingga – Tidak temu titik terang dari Pemerintahan Kabupaten Lingga terkait pemberhentian sepihak, beberapa perwakilan PTT dan THL datangi kantor Badan kepegawaian Daerah (BKD) Lingga.
Tokoh Terkemuka Lingga, Amirudin menyampaikan kehadirannya bersama rekan rekan PTT dan THL ke kantor BKD dengan tujuan untuk mempertanyakan kembali dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP.red) kemarin di gedung DPRD Lingga.
”Saya bersama beberapa orang tua korban pemberhentian PTT dan juga hadir seorang mantan PTT, H. Joni yang bekerja di Bidang Ekonomi juga hadir dalam kunjungan tersebut di Kantor BKD Lingga, namun sayangnya Plt. Kepala BKD tersebut tidak ada di kantor, informasi dari seorang Kasi di BKD, Ibnu menjelaskan bahwa Kepala BKD tersebut berada diluar kota” ucap Amirudin kepada Indigonews Biro Lingga, Jumat (18/6/2021).
Senada disampaikan H. Joni salah seorang PTT di Bidang Ekonomi yang diberhentikan Pemerintahan Kabupaten Lingga beserta istrinya melalui telephon selular mengatakan “Ya benar kedatangan saya bersama rekan rekan ke kantor BKD dengan tujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari hasil RDP di komisi I tempo hari, namun sayangnya Plt. Kepala BKD tersebut tidak ada di kantor”.
“Yang menemui kita cuma seorang kasi di BKD, jawaban yang kita dapat dari Pak Ibnu belum bisa memberikan jawaban/ tidak tahu atas beberapa pertanyaan kami tadi hingga berujung dengan kecewa membalut di hati” kesalnya.
“Dan untuk selanjutnya, kami menyampaikan ke Kasi tersebut untuk mengatur jadwal kembali, pada hari Senin kami akan menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Ka. BKD) tersebut” tutup H. Joni.
Terkait informasi kedua narasumber, Indigonews mencoba menghubungi Ibnu seorang kasi di BKD, namun sampai berita ini dimuat nomor selularnya tidak aktif atau berada diluar jangkauan. Zulkipli





Discussion about this post