IGNews | Tarutung – Prof. Yusuf Leonard Henuk M.Rur.Sc, Ph.D menyampaikan klarifikasi bahwa rektor USU telah tanda tangani semua dokumen perpindahanya ke IAKN Tarurung.
“Rektor USU sudah tanda tangani semua dokumen yang dibutuhkan dari USU untuk memenuhi kepindahan ke IAKN Tarutung yang kini sudah diantar langsung semuanya oleh saya ke Kemenag RI guna selanjutnya diteruskan ke BKN. Jadi Tidak Benar pemberitaan di salah satu media dengan judul Nasib Prof YLH Diputuskan Rektor USU Minggu Depan” jelas YLH.
Sedangkan, Prof.YLH ke Jakarta atas “biaya sendiri” disamping mengurus kepindahan “Home Base” nya dari Kemdikbudristek RI dan Kemenag RI, tapi tetap menjalankan tugas pokoknya memeriksa nilai nilai Ujian Akhir Semester (UAS.red) untuk semua mata kuliah yang diasuhnya bersama tim pengajarnya di semester ini dimana semua nilai untuk semua mata kuliah yang diasuhnya telah masuk semuanya ke Ketua Tim Mata kuliah, sehingga saat YLH berlibur di Jakarta sambil menunggu SK kepindahanya keluar dari BKN, karena tugas utamanya mengajar semua mata kuliah di USU untuk semester ini sudah tuntas. Sedangkan, Prof.YLH terus mengajar S3 di IAKN- Tarutung yang sudah hampir selesai.
Tambah YLH, selanjutnya semua kasus kriminal yang dihadapinya di Polda Sumut dan Polres Taput tidak ada kaitan sama sekali dengan institusi USU maupun IAKN Tarutung.
Karena semata mata tanggungjawabnya, khusus membela eksistensi IAKN Tarutung merupakan wujud terima kasihnya ke Rektor IAKN Tarutung yang telah memindahkannya dari USU ke IAKN Tarutung walau nanti dijadikan tersangka. Freddy Hutasoit





Discussion about this post