IGNews | Tebing – Team Khusus Elang Sakti Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kotak amal Mesjid Asyuhada Kota Tebing Tinggi, Selasa (22/6/2021) sekira pukul 12:00Wib.
Timsus Elang Sakti berhasil meringkus setelah mendapatkan informasi CCTV dan keterangan dari pihak Mesjid dan pengurus Mesjid, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di Losmen Bahagia. Dalam penangkapan pelaku kedapatan sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamarnya, selanjutnya pelaku diamankan petugas.
Keterangan yang dapat dihimpun, pelaku dalam kesehariannya berprofesi sebagai pengemis dan menggunakan hasil dari mengemis untuk mengonsumsi sabu. Selain untuk mengonsumsi narkoba dengan perawakan mengemis pelaku untuk modus pencurian, pelaku sudah beraksi sebanyak 3 kali di Kota Tebing Tinggi.
Kerugian yang di alami pihak Mesjid sebesar Rp. 2.500.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan. Frans





Discussion about this post