IGNews | Taput – Tujuan program Biaya Operasional Sekolah (BOS) adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, yang jelas bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun, namun yang terindikasi saat ini, bahkan adanya terjadi dugaan pemotongan per Siswa pada tingkat SD dan SMP sebesar Rp 100.000/ Siswa. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Rabu (30/6/2021).
Lanjut Djonggi, yang kerap mengungkit kasus besar di wilayah Tapanuli Raya ini mengatakan “Pada percakapan seseorang Kepala Sekolah melalui telepon, yang mengaku telah di setorkan potongan tersebut kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di salah satu Kecamatan di Tapanuli Utara, dalam percakapan tersebut ada disebut kata nama seorang Ajudan Bupati, tetapi hal ini masih kita dalami, siapa Ajudan yang disebut”.
“Dalam dugaan peristiwa indikasi pemotongan dana BOS per siswa tersebut, kita akan menyurati pihak Kementerian Pendidikan serta akan membuat laporan kepada pihak Kejaksaan Tinggi dengan tembusan Kejaksaan Agung dengan salah satu bukti rekaman pembicaraan Kepala sekolah atas pengakuan serta sebutan nama Ajudan” tegas Djonggi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit saat di konfirmasi atas dugaan pemotongan tersebut mengatakan ”Tidak ada itu pemotongan,dan apabila ada itu tanpa sepengetahuan saya,sebab pemotongan dana BOS tidak di benarkan itu.Kita akan melakukan kros cek,siapa kepala sekolahnya yang menyetor dan yang mengatakan itu”.
Kepala Sekolah yang disebut sebagai pengutip dana BOS yang juga sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah di salah satu Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara, S. Simanjuntak saat di temui Indigonews langsung mengelak setelah di layangkan sejumlah pertanyaan. Freddy Hutasoit





Discussion about this post