Komplotan Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diamankan Polisi

Komplotan pengedar sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (29/6).

IGNews | Siantar – Satres Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 3 orang pengedar sabu, Agus (26) warga Sigulang gulang, Arif (23) warga Kelurahan Bane dan Fajar, Selasa (29/6/2021), sekira pukul 19.30Wib.

Ketiga tersangka diamankan dengan kronologi penangkapan, sebelumnya Satres Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa Agus sering melakukan traksaksi jual beli sabu di jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Tidak mau kehilangan buruanya, personil langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan Agus yang sedang duduk dan didepanya tepat diatas meja ditemukan 4 paket sabu seberat 0.65gram yang disembunyikan dalam tissue.

Kemudian dilakukan interogasi dan didapat informasi bahwa Agus mendapatkan sabu dari temannya yang bernama Arif yang berada dijalan Sungkit, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

Selanjutnya personil langsung menuju alamat yang dimaksud dan sekira pukul 20.30Wib, personil melihat Arif sedang duduk didepan rumah bersama temannya dan langsung dilakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 100.000 diatas meja tepat didepan Arif, kemudian turut diamankan temannya yang diketahui bernama Fajar ditemukan dari tanganya barang bukti 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 100.000 dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 unit Hp.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ke tiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Frans

Tinggalkan komentar