IGNews | Taput – Sungguh besar tekat sejumlah masyarakat Desa Sipultak dan Desa Lumban Inaina melarang truk pengangkut batu dari PT. MIK dari jalan yang dibangun masyarakat melalui swadaya masyarakat di Desa Sipultak.
Lain lagi masyarakat Desa Lumban Inaina keberatan atas di klaimnya lahan mereka menjadi wilayah kekuasaan perusahaan PT. MIK dengan membuat patok atau batas lahan.
“Bagaimanapun kami akan bersikeras atau bertekat tidak akan memberikan melintas truk pengangkut batu melintas dari jalan yang kami bangun melalui swadaya dari jaman dulunya, kami tidak melarang PT. MIK, tapi biarlah perusahaan tersebut mencari jalan perlintasan truk pengangkut batunya” ucap sejumlah warga kepada Indigonews, Rabu (7/7/2021).
“Hak Azasi kami ada, jangan ada pemaksaan kepada kami warga Sipultak dan Lumban Inaina, bila ada kekerasan terhadap kami, kami akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan kepada Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Kami menjaga hak kami, dan kami tidak ada mengganggu keberadaan PT. MIK di Kecamatan Pagaran ini” tegas sejumlah warga.
Demikian juga Saut Lumbantoruan mengatakan “Apa dasarnya pihak perusahaan membuat patok atau batas, sementara lahan kami diklaim jadi berada di wilayah kekuasaan pihak Perusahaan dengan membuat patok atau batas. Apa kami dianggap di Lumban Inaina ini, sementara mata pencaharian kami sebagian mengambil batu dari gunung secara manual, mereka (PT. MIK.red) dengan seenaknya mengambil batu dengan menggunakan alat berat dari tanah wilayat kami”.
Lanjut Saut lagi menjelaskan “Saat ini kami sedang berkordinasi dengan sejumlah putra Desa Lumban Inaina yang ada di perantauan, dengan tujuan memgambil sikap tindak lanjut kedepan, apakah akan kami bawa kejalur hukum atau bersikeras mempertahankan dalam posisi saat ini, sebab setiap warga di lindungi Undang undang maupun hukum”.
Pada pertemuan sebahagian warga Desa Sipultak di rumah Pemilik PT. MIK yang juga di hadiri dari perwakilan dari Dandim dan Polres Taput. Pasi Intel Kodim 0210/Tapanuli Utara Kapten Ctp S. Situmorang menghimbau kepada warga Sipultak agar tetap menjaga kekondusifan menunggu pertemuan pembahasan pada hari Jumat mendatang (9/7/2021) di Kecamatan Pagaran.
“Mari kita saling menjaga, saling menahan emosi agar daerah kita ini tetap kondusif” harapnya.
Demikian juga disampaikan oleh pemilik PT. Marlian Indah Karya (MIK), Parlin Sihombing kepada warga Sipultak yang mendukung kehadiran PT. MIK mengatakan “Kita menahan diri dulu, menunggu pertemuan berikutnya bersama Forkopimda pada hari Jumat besok (9/7) sampai batas waktu hari Senin, agar kita mendapat jalan keluarnya melalui duduk bersama yang di fasilitasi oleh pihak Forkopimda”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post