IGNews | Medan – Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH, MH melalui Kanit Reskrim, IPTU Rianto SH, MAP membenarkan penangkapan pelaku curanmor di jalan Jermal V, Kecamatan Medan Denai, Jumat (9/7/2021).
Pelaku mengakui perbuatannya, dan menjelaskan baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Pelaku langsung memanfaatkan situasi kelengahan pada korban yang lupa mencabut kunci kereta miliknya, kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor vario tersebut.
Selanjutnya Korban langsung mendatangi Polsek Medan area yang berada di jalan Semeru, korban langsung membuat laporan atas kehilangan keretanyakeretanya (Jumat, 9/7/2021) pada pukul 22:00Wib.
IPTU Rianto SH, MAP bersama personil Polsek langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan dan berhasil mengamankan pelaku kasus 363 tanpa melakukan perlawanan, pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area.
“Setelah berhasil memanfaatkan situasi kelengahan korban, kemudian pelaku langsung membawa lari Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF, milik korban atas nama Alvi yang lupa mencabut kunci sepeda motor miliknya” tutup Rianto menjelaskan kronologi kejadian. Frans Siregar





Discussion about this post