IGNews | Siantar – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap Anri (32) warga kota Tebing Tinggi di jalan Silomangi kelurahan Mekar Nauli, Pematangsiantar dan ditemukan di Sepeda Motornya ada 1 bungkus yang di duga narkotika jenis sabu dengan bruto 27,64 Gram.
Kemudian hasil introgasi dan diperoleh keterangan Anri mendapat sabu dari Ipur di Kota Tebing Tinggi, kemudian dilakukan pencarian terhadap Ipur (38) warga Kota Tebing Tinggi di Dusun Naga Kesiangan di Kota Tebing Tinggi dan berhasil ditangkap dan ditemukan juga dikantung celananya ada 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0.78 Gram.
Hasil introgasi terhadap Ipur dan diperoleh keterangan kalau dirinya mendapat sabu dari 2 org laki laki yang bernama Afandi (19) warga Kota Tebing Tinggi dan Rio (19) warga Kota Tebing Tinggi dan ditemukan ada uang hasil penjualan sabu dan 2 unit HP, kemudian terhadap seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan. Frans Siregar





Discussion about this post