IGNews | Siantar – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap Fajar (21) warga Kecamatan Siantar Timur dari depan Pos Polisi Ramayana jalan Sutomo Pematangsiantar atas kepemilikan 1 ball ganja, Rabu (14/7/2021).
Setelah dilakukan interogasi, Fajar mengakui ganja miliknya didapat dari Artur (45) warga Marihat. Tidak mau buruanya lepas, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar langsung memburunya dan berashil menangkap Artur di jalan Sudirman – Pematangsiantar, Kamis (15/7/2021) pukul 09.00Wib.
Dari tangan Artur Polisi berhasil amankan 1 unit Hp dari kantong celananya, dan kemudian mengakui menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah di jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar kemudian dilakukan penggeledahan dan dari bawah kolong tempat tidur ditemukan barang bukti 1 buah goni yang didalamnya ada 12 ball ganja.
Kemudian Artur mengakui menyimpan narkotika jenis ganja lainnya di sebuah rumah dijalan Parsoburan, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar dan dari dinding kamar ditemukan 1 buah plastik hitam yang didalamnya ada 1 ball ganja.
Hasil penyelidikan lanjutan, Fajar mengakui bahwa yang menjemput narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh rekanya bernama Doni dan Anto, selanjutnya dilakukan pencarian terhadap kedua tersangka. Dan selang beberapa jam Polisi berhasil menangkap Doni, Kamis (15/7/2021) pukul 13.00Wib.
Doni pun mengakui bahwa ganja miliknya disimpan di Kos kosan dijalan Akasia, Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun kemudian dilakukan penggeledahan dan dari atas asbes diruangan kamar mandi ditemukan 1 buah baju warna hitam yang digulung dan di dalamnya ada 14 paket ganja, 1 buah plastik merah yang berisi 21 paket ganja, 1 buah plastik biru yang berisi 26 paket ganja.
Hanya dalam waktu singkat, Polisi pun berhasil mengamankan Anto dari Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun (pukul 14.30Wib), kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ke empat tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan, seluruh barang bukti ganja berhasil diamankan seberat 14,5 Kg. Frans Siregar





Discussion about this post