IGNews | Medan – Tekab Reskrim Polsek Pancur Batu, berhasil meringkus, MD (41) warga Dusun Kuala, Desa Cot Itam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, tersangka bandar narkoba jenis sabu di Berastagi Buah Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Amir Sitepu SH mengatakan bahwa hari Sabtu (10/6/2021) silam mendapat informasi dari masyarakat yang akurat bahwa di pelataran parkir Berastagi Buah Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Baru ada tersangka pemilik narkoba jenis sabu seberat 1000 gram dengan mengendarai satu unit mobil, Minggu (18/7/2021).
Mendapatkan informasi akurat tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Amir Sitepu SH, Panit 2 IPTU Maruli Tua Siregar SH, MH dan IPDA Junaidi Karo Sekali melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP tersebut sekira pukul 22.00Wib.
Lanjut Amir menerangkan “Setibanya di TKP, petugas menemukan mobil pemilik narkoba tersebut yang sudah diketahui ciri cirinya. Kemudian mobil tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan tersangka didalam mobil”.
Dan ditemukan dari bawah jok penumpang samping supir berupa 1 buah plastik warna hijau yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu guna proses hukum lanjutan.
“Hasil dari interogasi, tersangka mengakui bahwa diduga narkoba jenis sabu tersebut miliknya. Dan tersangka sebagai pengguna narkoba jenis sabu sabu” lanjutnya.
“Barang bukti yang kita amankan berupa, 1 plastik warna hijau merek teh cina yang diduga berisi sabu dengan berat 1000 gram, 1 KTP an.Tersangka dan 1 unit mobil Toyota Vios warna abu abu Nomor Polisi BL 1276 AP tanpa dokumen” tutup Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut. Frans





Discussion about this post