IGNews | Siak – Polsek Koto Gasib Polres Siak berhasil menangkap FA (24) pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.
Kapolsek Koto Gasib, IPDA Suryawan SH mengatakan bahwa terjadinya pencurian dengan kekerasan hari Sabtu (19/6/2021) bulan silam sekira pukul 17.00Wib dijalan HTR RT/RW. 008/003 Dusun Darma Bakti, Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
“Kejadian itu bermula pada saat korban sedang diperjalanan menggunakan sepeda motor merk Suzuki Satria FU BM 2613 YM warna merah hitam, setibanya di jalan HTR atau tepatnya di lokasi kejadian, korban diberhentikan oleh 2 orang pemuda yang tidak dikenal, pada saat itu korban melihat pelaku sedang memancing di parit pinggir jalan tersebut” jelas Kapolsek, Kamis (22/7/2021).
“Tanpa merasa curiga setelah korban berhenti, pelaku berpura pura meminjam mancis/ korek api kepada korban, setelah diberikan kepada diduga pelaku tersebut, lalu kedua pelaku memukuli korban hingga babak belur, dan pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa sepeda motor yang dipakai korban,1 buah handphone, 1 lembar surat STNK, serta Uang sebesar Rp. 500.000 kemudian kedua pelaku langsung kabur melarikan diri” terang Suryawan.
Lanjut Suryawan, menjelaskan setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Koto Gasib.
“Dari hasil penyelidikan selama hampir satu bulan didapat beberapa infomasi tentang keberadaan pelaku FA, pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 sekira pukul 16.30Wib Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, AIPDA Leonar Pakpahan SH beserta tim melakukan penngkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti hasil kejahatannya tersebut di Lokasi perumahan Sialang Divisi 1 Teluk Siak ESTE PT AIP Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Koto Gasib untuk diakukan proses lebih lanjut” pungkas Suryawan. Puji Efendi





Discussion about this post