IGNews | Medan – Patroli Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan pencurian kabel milik Telkom yang dilakukan oleh seorang berinisial MR (29) warga jalan Brigjen Katamso di Jalan SM Raja Simpang HM Joni, Selasa (27/7/2021).
Kepada awak Media, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim IPTU Nova menjelaskan saat team melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Kota, melintas di jalan SM Raja Simpang HM Joni, team melihat dan mencurigai dua orang sedang memotong kabel Traffic light.
Ketika team hendak menghampiri, lanjut Nova, kedua tersangka langsung melarikan diri.
“Dengan Spontan, Team pun melakukan pengejaran. Alhasil, salah satu tersangka berhasil diamankan” ujar.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya, tersangka di boyong ke Polsek Medan Kota bersama barang bukti 1 buah gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah Tang potong, 1 Gulungan kabel yang sudah di potong. Frans Siregar





Discussion about this post