IGNews | Toba – Pengusutan kasus dugaan korupsi atas pembangunan jaringan listrik pada Tahun Anggaran (TA) 2013 di Kabupaten Tobasa dengan nilai pagu sebesar Rp. 6,1 Milliar dengan menetapkan tiga orang tersangka sebelum terpidana yakni, Kuasa Pekerja FML, SN sebagai PPK dan Leonardo Pasaribu selaku Komisaris PT. Zola.
Namun yang menjadi pertanyaan, adanya barang bukti mobil sitaan pihak Kejaksaan milik Frengky Mario Lumbantobing yakni Toyota Fotuner dengan Nomor Polisi BB 22 JJ tidak di ketahui rimbanya lagi.
Sesuai dengan penelusuran Indigonews kepada salah satu Lesing di Kecamatan Siborongbotong, bahwa mobil BK 22 JJ juga masih tahap pencarian pihak Lesing, sebab mobil Toyota Fortuner tersebut pernah diparkir di depan kantor Kejaksaan Negeri Toba dalan perkara kasus korupsi, dimana Frengky Mario Lumbantobing terlibat dalam hal korupsi dan sebagian dana hasil korupsi diperuntukkan sebagai DP mobil tersebut,sehingga terjadi penyitaan sementara.
Beredar informasi ada dugaan bahwa mobil Toyota Fortuner tersebut berada di Wilayah Kabupaten Toba, namun Plat Nomor Polisi sudah berganti dan bahkan Velg mobil tersebut juga sudah diganti, sebelumnya dengan Velg ukuran lebar menjadi ukuran standart.
Salah seorang anak Frengky Mario Lumbantobing berinisial JFL mengatakan kepada Indigonews “Pernah baru baru ini saya lihat mobil bapak, namun sudah ganti Plat Nopol, Velg juga, sebab mobil itu jelas saya kenal, sebab sebelumnya bapak ada merombak sebahagian body mobil, sehingga kelihatan tahun tinggi”, Rabu (28/7/2021).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba, Gilbeth Sitindaon SH saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya belum memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil Toyota Fortuner BK 22 JJ milik Frengky Mario Lumbantobing. Freddy Hutasoit





Discussion about this post