IGNews | Medan – Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan, Reza Sitio (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota atas kasus peludahan terhadap seorang petugas PLN, Ayu Miranda pada hari Kamis (29/7/2021) lalu.
Setelah mendapat perlakuan melanggar hukum, Ayu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Mapolsek Medam Kota. Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/07/2021) sekira pukul 13.00Wib.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, IPTU Nova Indra Pratama kepada Indigonews membenarkan penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS) atas laporan Nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.
“Motifnya, tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakkukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Dan kita juga mengamaankan sebuah vidio sebagai barang bukti” jelas Nova didampingi Panit I, IPTU AE Rambe. Frans Siregar





Discussion about this post