IGNews | Taput – Beredar pembahasan mengenai pembangunan perumahan Griya Palm Paniaran yang terletak di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput dan ini bermula atas adanya masyarakat yang kecewa atas uang muka (DP) dan cicilan perumahan tersebut, sehingga muncul lagi pembahasan, bahwa pemodal pembangunan perumahan Griya Palm Paniaran diduga merupakan mantan Kapolres Tapanuli Utara inisial HMS yang saat ini menjabat di Polda Jateng.
Menanggapi hal itu, mantan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP HMS saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya untuk memastikan informasi tersebut sampai berita ini dipublis belum memberikan jawaban.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapan akan seorang anggota Polri aktif sebagai pemodal pembangunan perumahan mengatakan “Sepanjang murni bisnis dan tidak menyalahi ketentuan ya tidak masalah”, Senin (2/8/2021).
Lain halnya disampaikan sejumlah warga di Kecamatan Siborongborong atas pembahasan pembangunan perumahan yang diduga dimodali oleh mantan Kapolres Tapanuli Utara mengatakan ”Wow..,mantan Kapolres Tapanuli Utara diduga sebagai pemodal pembangunan perumahan Griya Palm Paniaran, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kapolres itu memang berapa? tanya sejumlah warga kepada Indigonews.

“Kita menanyakan berapa LHKPNnya tentu ada tujuannya, sebab untuk memastikan integritas para penyelenggara Negara atau pengisi jabatan publik supaya menimbulkan rasa takut di kalangan penyelenggara untuk melakukan praktek korupsi, agar terbiasa menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggungjawab. Untuk itu kita sangat setuju atas dugaan ini di dalami, dari mana modal mantan Kapolres tersebut, apakah ada penyelewengan atas penggunaan DIPA di Polres selama mantan Kapolres tersebut menjabat, jangan hanya yang lain diperiksa, sebab masyarakat juga punyak hak untuk mengawasi” tegas sejumlah warga. Freddy Hutasoit





Discussion about this post