IGNews | Taput – Terkait maraknya tindak pidana dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah kegiatan proyek di Kabupaten Tapanuli Utara, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) konon katanya melakukan pemeriksaan beberapa orang pejabat di Kantor Kejaksaan Negeri Taput.
Namun, informasi pemeriksaan beberapa pejabat Pemkab Taput terkesan ditutup tutupi atau sangkal oleh Kejari Taput Much. Suroyo SH melalui pesan WhatsAppnya saat di konfirmasi mengatakan “Nga benar, nga ada pemeriksaan kok, dan info itu nga benar mas”, Kamis (12/8/2021).
Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian SH acap kali dihubungi untuk konfirmasi kebenaran adanya pejabat Taput yang diperiksa dissalah satu ruangan Kejaksaan Negeri Taput, namun sampai berita ini dipublis belum memberikan jawaban.
Narasumber yang layak dipercaya mengatakan “Tim dari Kejatisu sedang di kantor Kejaksaan Negeri Taput dan mungkin ini terkait sejumlah kegiatan di Pemkab Taput”.
Sebelumnya informasi yang di dapat Indigonews, sejumlah pejabat dan rekanan terkait pembangunan rehabilitasi salah satu Kantor Dinas yang berbiaya Rp. 900.000.000- an, konon mengumpulkan sejumlah uang, dan diduga diperuntukkan untuk (sogok) mengamankan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Taput, dengan rincian dari Pengguna Anggaran (PA) sebesar Rp. 40.000.000 dan dari rekanan sebesar Rp. 60.000.000 dan dari pejabat yang berpengaruh di Pemerintahan Taput sebesar Rp. 10.000.000.
Terkait hal dugaan mengamankan persoalan (sogok) itu, Kasi Intel kejaksaan Negeri Taput Mangasi Simanjuntak SH mengatakan “Kalau masalah sogok menyogok tentu Kejaksaan nggak mau, tapi kalau menyuruh supaya kerugian keuangan negara dikembalikan ke KAS Daerah, itu yang biasa dilaksanakan kejaksaan. Jadi kalau pun ada setoran uang, tentu itu untuk TP TGR nya, bukan sogok menyogoknya”.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, Indra Simaremare saat di konfirmasi melalui WhatsApp kebenaran informasi tersebut, bahwa ada sejumlah pejabat pemkab Taput di periksa dikantor Kejari Taput oleh pihak Kejatisu, belum memberikan jawaban. Freddy Hutasoit





Discussion about this post