IGNews | Medan – Personil Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area, amankan dua pria, pelaku kasus pencurian sepeda motor dari lokasi Jalan Srikandi Gg Pos Pos No 14 A, Tegal Sari Mandala III, kecamatan Medan Denai, Rabu (11/8/2021) pukul 17.30 Wib silam.
Kedua pelaku, Irfansyah (23) warga jalan Halat dan Erdi Sanjaya (23) warga jalan Denai, pasrah dipukuli oleh massa setelah mereka tertangkap warga saat hendak lakukan pencurian sepeda motor milik korban Risky Sanjaya (26), dilokasi rumah kost, jalan Srikandi GG.Spirok, Tegal Sari Mandala III/ Medan Denai.
Tim Unit Reskrim Area pun segera turun ke kelokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor Mio Sporty, warna Hitam dengan Nopol BK 5311 MAC.
Dalam keterangannya korban Riski Sanjaya dan juga Saksi, mengatakan bahwa kedua pelaku diketahui pada saat itu, melintas disekitar lokasi kejadian dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan pada saat pelaku melakukan aksinya, terlihat oleh korban dan langsung diteriaki.
Dari kedua pelaku pencurian ini pun ditemukan satu set kunci T dan juga sebilah pisau, yang digunakan dalam aksinya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan SH, MH membenarkan bahwa telah mengamankan para pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mako Polsek, Jumat (13/8/2021).
“Sudah kita amankan dan barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol BK 5311 MAC, sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. Frans IF Siregar





Discussion about this post