IGNews | Tasikmalaya – Kasus Curanmor yang terjadi di Argasari Kecamatan Cihideung pada hari Kamis (22/7/2021) silam, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, pelaku inisial AR dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion milik korban Reno Indra Gunawan berhasil diamankan.
“Ya benar dari pelaku AR telah diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban Reno Indra Gunawan, kebetulan korban nya hadir disini ,maka Kami serahkan langsung sepeda motor ini kepada pemiliknya” ujar Kapolres Tasikmlaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan SH, SIK, M.Si kepada Indigonews, Senin (16/8/2021).
Korban yang juga pemilik sepeda motor Yamaha vixion warga Argasari mengaku ,sangat senang dan bahagia.
“Alhamdulilah sepeda motor saya yang hilang di rumah sudah ketemu lagi dan pelakunya dapat diamankan , saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja Polisi, terimakasih Polres Tasikmalaya Kota” ucap Reno saat rilis tadi pagi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono SIK menghimbau untuk meminimalisir kejadian curanmor agar masyarakat hati hati dalam memarkir kendaraanya dengan tetap tetap menggunakan kunci ganda.
“Pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun sesuai pasal 363 KUHP” ujarnya. Lamhot’S





Discussion about this post