IGNews | Taput – Masyarakat petani Kabupaten Tapanuli Utara selama ini sangat sulit mendapat pupuk jenis Phonska dan Urea lantaran dikatakan langka, namun informasi didapat Indigonews dari sumber yang dapat di percaya mengatakan, bahwa pihak Perusda Taput pernah menjual pupuk kepada salah satu pengusaha pupuk di Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak kurang lebih 300 Ton.
Sementara peruntukan pupuk yang ada di tangan pihak Perusda Pertanian Taput adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani melalui pendistribusian pupuk, dengan sampai memprogramkan paskah bayar panen.
Namun program paska bayar panen di Kabupaten Tapanuli Utara seakan tidak berjalan lagi, lantaran diduga karena kelangkaan pupuk, namun setelah hasil penelusuran Indigonews bahwa adanya dugaan penjualan pupuk terhadap pengusaha oleh pihak Perusda pada TA 2019 – 2020.
Kepala Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Jhanpeter Lumbantoruan memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp atas adanya dugaan penjualan pupuk Phonska dan Urea sebanyak kurang lebih 300 Ton.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan “Tentu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tentu harus tanggap atas dugaan tersebut, sebab ini menyangkut kesejahteraan masyarakat petani, pasalnya apabila pupuk langka atau terlalu mahal tentu masyarakat tidak dapat bercocok tanam, sehingga sangat berdampak bagi masyarakat yang bukan petani”, Rabu (25/8/2021).
“Untuk itu kita memyarankan agar pihak APH juga benar benar memiliki program untuk penyelamatan uang negara, serta memberikan perhatiannya kepada masyarakat petani atas penyaluran pupuk supaya tepat pada sasarannya” harap Djonggi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post