IGNews | Taput – Pemberitaan dugaan penjualan pupuk bersubsidi ke pengusaha sebanyak kurang lebih dari 300 ton oleh pihak Perusda menjadi bahan perbincangan saat ini di Kabupaten Tapanuli Utara, pasalnya masyarakat petani banyak membutuhkan pupuk selama ini, namun ada indikasi dugaan penjualan pupuk kepada pengusaha yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara pada Tahun 2019 – 2020.
Kepala Perusda Taput, Jhanpeter Lumbantoruan saat dikonfirmasi kembali mengatakan “Tidak ada itu, bahkan kita saat ini masih sibuk menagih uang bayar pupuk paskah bayar panen, sehingga saya tidak sempat menjawab pertanyaan Lae dari WhatsApp tadi. Tetapi yang jelas kita tidak ada melakukan penjualan pupuk kepada pihak Pengusaha”, Rabu (25/8/2021).
Anehnya…, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much. Suroyo SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp atas dugaan penjualan pupuk bersubsidi kepada pihak pengusaha sesuai pemberitaan media indigonews yang terbit sebelumnya mengatakan “Berita nga benar itu, saya sudah konfirmasi pada Perusda”.
Pernyataan Kejari Taput menjadi bahan perbincangan ditengah tengah masyarakat Taput dan seakan mempertanyakam kinerja Kejari yang seharusnya memilah dan melakukan krosscek maupun penyidikan dari suatu pemberitaan di media bukan malah mempertanyakan langsung kepada sumber atau oknum atau instansi yang berkaitan.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan “Seharusnya pihak kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penyelidikan dulu terkait atas pemberitaan yang terbit dimedia soal dugaan penjualan pupuk bersubsidi kepada pengusaha, bukan malah mengatakan berita nga benar, dan itupun bertanya kepada pihak Perusda tanpa melakukan penyidikan, tentu jadi bahan pertanyaan buat Kejari mengatakan demikian”.
“Untuk itu kita berharap agar pihak Kejatisu juga turut serta menanggapi atas dugaan ini, sebab peruntukan pupuk bersubsidi untuk membantu masyarakat petani, bukan menjadi ajang memperkaya diri maupun sekelompok” tegas Djonggi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post