IGNews | Medan – Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu memimpin konfrensi pers dalam pengungkapan kasus pencurian kenderaan bermotor di Halaman Mapolsek Percut Seituan, atas nama korban Anggun Rakicka warga jalan Medan Batang Kuis, Gang Semar, Pasar X Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/8/2021).
Pada hari Kamis (19/8) pukul 18.43Wib korban telah kehilangan 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BK 5919 AIR.
Pada saat itu sepeda motor sudah tidak berada ditempat, sehingga korban membuat laporan ke Polsek Percut Seituan, Atas beberapa laporan masyarakat yang kehilangan tersebut, Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hari Jumat (20/8) sekira pukul 14.00Wib Personil Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di jalan Letda Sujono – Medan.
Lalu Tim Unit Reskrim menuju TKP bergerak untuk mengamankan pelaku yang bernama AS alias Kodok (28) warga Jalan Penguin VIII No 191 Keluraha Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Hasil interogasi yang kita dapatkan dari tersangka, keberadaan salah satu rekannya pada saat melakukan kejahatan bernama RA Alias Kurtak (21) warga jalan Pinguin VI Kel Kenanga Baru Kecamatan Percut Sei Tuan – Deli Serdang.
Selanjutnya petugas yang dipimpin oleh Panit II Reskrim IPTU Doni Pance SH bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap RA dijalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai.
Selanjutnya team Tekab melakukan pengembangan mencari barang bukti dan beberap TKP lainnya. Pada saat pengembangan terhadap kedua tersangka, kedua tersangka mencoba melawan petugas serta hendak bermaksud melarikan diri.
Lalu petugas melakukan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tidak hiraukan, tembakan keudara kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur pada kedua kaki tersangka.
Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka ke Rumah sakit Bhayangkara Medan, untuk pengobatan dan setelah itu memboyong tersangka ke Polsek Percut Seituan guna penyelidikan lebih lanjut.
Hasil interogasi petugas terhadap para pelaku, ada beberapa lokasi yang dijadikan sasaran untuk melakukan aksinya, yaitu dijalan Pelita Kecamatan Medan Timur, dari lokasi ini pelaku berhasil sebuah sepeda motor honda beat.
Dalam kasus ini hanya 1 unit sepeda motor honda beat nopol palsu yang berhasil disita petugas sebagai barang bukti beserta 2 buah kunci modifikasi jadi kunci T beserta besi tajam, 2 buah STNK, 1 buah Hp Nokia, 2 buah stel pakaian, 1 buah tas sandang, 1 buah kunci kontak, kini kedua tersangka beserta barang bukti masih diamankan oleh petugas. Frans IF Siregar





Discussion about this post