IGNews | Toba – Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, bahwa Pengguna Anggaran atau PA menugaskan PPTK untuk melaksanakan tugas PPK, artinya bahwa seperti diketahui PA/ PPK dijabat oleh Kepala Dinas Perinkop UMKM Toba yakni Tua Pangaribuan yang menjabat dua jabatan di Pengadaan Barang/Jasa dilingkungannya.
Tentu penuh kekuasaan untuk menentukan dan banyak kesempatan ber kolusi dengan rekanan-rekanan yang patut diduga Korupsi dalam hal kegiatan Pengadaan Barang/ Jasa .
Demikian Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara kepada Indigonews melalui HP selulernya dalam mengomentari tugas tugas Pejabat Pengadaan, PPTK, PPK dan PA.
Dikatakan seperti pengakuan dari oknum bermarga Simanjorang belum lama ini bahwa dalam membantu PPK adalah Simanjorang dalam hal pemberkasan dokumen kontrak artinya secara tidak langsung Simanjorang adalah PPTK.
“Saya yakin PPTK mengetahui hal tersebut dimulai dari pengumuman, peserta yang diduga diarahkan kemudian pembukaan dokumen penawaran sekalipun itu formalitas berikut harga terkoreksi bukan itu saja negoisasi harga dan teknisi sampai penanda tanganan dokumen kontrak, semuanya tahapan itu diketahui oleh PPTK sekalipun itu semuanya hanya sandiwara saja” ujar Djonggi dengan sedikit tersenyum.
Kemudian Djonggi menjelaskan Pejabat Pengadaan adalah Pejabat Administrasi sepertinya hanya sebagai pelengkap saja kesimpulan Pejabat Pengadaan dan PPTK hanya menginduksi saja atau menuruti PPK dan PA.
“Untuk itu PPTK perlu dicurigai hal Pengadaan Barang/ Jasa Dinas Perinkop UMKM Toba bahwa diduga sering berhubungan atau akses untuk rekanan rekanan yang sudah di tentukan PA, usut tuntas PPTK yg kerja sama dengan PPK dan PA dalam hal Pengadaan Barang/ Jasa Dinas Perinkop Toba agar pihak Kejaksan tanggap dalam hal ini” cetus Djonggi.
Sebelumnya PA/ PPK oknum, Tua Pangaribuan yang kerap membangun kebohongan yang bertolak belakang dengan Frans Silalahi Pejabat Pengadaan terkait soal Pengumuman Pengadaan Barang/ Jasa Dinas Perinkop Toba.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba, Gilbeth Sitindaon SH belum berhasil dikonfirmasi melalui selulernya guna konfirmasi atas dugaan persekongkolan dalam lelang pengadaan sejumlah proyek di Dinas Perinkop Toba. Freddy Hutasoit





Discussion about this post