IGNews | Toba – Beredar di media sosial facebook postingan akun Rinaldy Hoetajoloe terkait cuitan Direktur Operasional Perum Jasa Tirta 1, Gok Ari Joso Simamora yang mengatakan ”Soal perihal dugaan penjualan pasir oleh perusahaan dari proses pengerukan atau normalisasi Sungai Asahan di Kabupaten Toba. Ia pun menegaskan, informasi itu tidak benar”.
Selanjutnya Rinaldy Hoetajoloe merupakan Aktivis Lingkaran Hidup juga menuliskan cuitannya “Jadi Kalau Tidak Dijual… Lalu kemana pasir Ribuan M3 Itu Hasil Pengerukan Selana Bertahun Tahun Dari Sungai Asahan.??.. Menguap Kah… Atau Berubah Jadi Kertas Gambar Pahlawan…”.
Mengetahui atas pernyataan Direktur Operasional PJT 1, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu angkat bicara ”Direktur Operasional PJT 1 ini tidak mengetahui atau pura-pura tidak mengetahui permainan dugaan penjualan sedimen pasir ?”.

“Seharusnya Gok Arib Joso Simamora mencari dulu kebenarannya, jangan langsung mengatakan informasi itu tidak benar. Biar Gok Ari Joso Simamora mengetahui, kita sendiri sudah memberikan keterangan Klarifikasi di Krimsus Polda Sumatera Utara atas dugaan penjualan sedimen pasir hasil pengerukan PJT 1, bahkan menyewa suatu rumah sebagai Mess di Desa Biusgu Barat Kecamatan Parmaksian, namun dibelakang Mess ada tambang pasir menggunakan alat PJT 1.Apakah Gok Ari Joso Simamora mengetahui hal ini ?” ujar Djonggi Napitupulu sambil terbahak bahak, Selasa (14/9/2021).
Lanjutnya membeberkan “Sejumlah pengusaha penampung sedimen pasir hasil pengerukan PJT 1 yang di jual oleh oknum PJT 1 sudah mengakui kepada kita, bahkan hasil pengerukan sedimen pasir diberikan pihak PJT 1 ke lahan Pejabat tinggi Negara, juga biaya operasionalnya di tanggung oleh pihak PJT 1, apakah juga di ketahui Direktur Operasional PJT 1 ?”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post